|
2. Faktor-faktor Penyimpangan Sosial
a. | Menurut James W. Van Der Zanden Faktor-faktor penyimpangan sosial adalah sebagai berikut: | |
1) | Longgar/tidaknya nilai dan norma. Ukuran perilaku menyimpang bukan pada ukuran baik buruk atau benar salah menurut pengertian umum, melainkan berdasarkan ukuran longgar tidaknya norma dan nilai sosial suatu masyarakat. Norma dan nilai sosial masyarakat yang satu berbeda dengan norma dan nilai sosial masyarakat yang lain. Misalnya: kumpul kebo di Indonesia dianggap penyimpangan, di masyarakat barat merupakan hal yang biasa dan wajar. | |
2) | Sosialisasi yang tidak sempurna. Di masyarakat sering terjadi proses sosialisasi yang tidak sempurna, sehingga menimbulkan perilaku menyimpang. Contoh: di masyarakat seorang pemimpin idealnya bertindak sebagai panutan atau pedoman, menjadi teladan namun kadangkala terjadi pemimpin justru memberi contoh yang salah, seperti melakukan KKN. Karena masyarakat mentolerir tindakan tersebut maka terjadilah tindak perilaku menyimpang. | |
3) | Sosialisasi sub kebudayaan yang menyimpang. Perilaku menyimpang terjadi pada masyarakat yang memiliki nilai-nilai sub kebudayaan yang menyimpang, yaitu suatu kebudayaan khusus yang normanya bertentangan dengan norma-norma budaya yang dominan/ pada umumnya. Contoh: Masyarakat yang tinggal di lingkungan kumuh, masalah etika dan estetika kurang diperhatikan, karena umumnya mereka sibuk dengan usaha memenuhi kebutuhan hidup yang pokok (makan), sering cekcok, mengeluarkan kata-kata kotor, buang sampah sembarangan dsb. Hal itu oleh masyarakat umum dianggap perilaku menyimpang. | |
b. | ||
1) | Biologis Misalnya orang yang lahir sebagai pencopet atau pembangkang. Ia membuat penjelasan mengenai “si penjahat yang sejak lahir”. Berdasarkan ciri-ciri tertentu orang bisa diidentifikasi menjadi penjahat atau tidak. Ciriciri fisik tersebut antara lain: bentuk muka, kedua alis yang menyambung menjadi satu dan sebagainya. | |
2) | Psikologis Menjelaskan sebab terjadinya penyimpangan ada kaitannya dengan kepribadian retak atau kepribadian yang memiliki kecenderungan untuk melakukan penyimpangan. Dapat juga karena pengalaman traumatis yang dialami seseorang. | |
3) | Sosiologis Menjelaskan sebab terjadinya perilaku menyimpang ada kaitannya dengan sosialisasi yang kurang tepat. Individu tidak dapat menyerap norma-norma kultural budayanya atau individu yang menyimpang harus belajar bagaimana melakukan penyimpangan. |
a. | Tidak patuh nasihat orang tua agar mengubah pendirian yang kurang baik, penyimpangannya disebut pembandel. |
b. | Tidak taat kepada peringatan orang-orang yang berwenang di lingkungannya, penyimpangannya disebut pembangkang. |
c. | Melanggar norma-norma umum yang berlaku, penyimpangannya disebut pelanggar. |
d. | Mengabaikan norma-norma umum, menimbulkan rasa tidak aman/tertib, kerugian harta benda atau jiwa di lingkungannya, penyimpangannya disebut perusuh atau penjahat. |
a. | Penyalahgunaan narkoba Merupakan bentuk penyelewengan terhadap nilai, norma sosial dan agama. Contoh pemakaian obat terlarang/narkoba antara lain: - Narkotika (candu, ganja, putau) - Psikotropika (ectassy, magadon, amphetamin) - Alkoholisme. |
b. | Proses sosialisasi yang tidak sempurna. Apabila seseorang dalam kehidupannya mengalami sosialisasi yang tidak sempurna, maka akan muncul penyimpangan pada perilakunya. Contohnya: seseorang menjadi pencuri karena terbentuk oleh lingkungannya yang banyak melakukan tidak ketidakjujuran, pelanggaran, pencurian dan sebagainya. |
c. | Pelacuran Pelacuran dapat diartikan sebagai suatu pekerjaan menyerahkan diri kepada umum untuk dapat melakukan perbuatan sexual dengan mendapatkan upah. Pelacuran lebih disebabkan oleh tidak masaknya jiwa seseorang atau pola kepribadiannya yang tidak seimbang. Contoh: seseorang menjadi pelacur karena mengalami masalah (ekonomi, keluarga dsb.) |
d. | Penyimpangan seksual Adalah perilaku seksual yang tidak lazim dilakukan seseorang. Beberapa jenis penyimpangan seksual: - Lesbianisme dan Homosexual - Sodomi - Transvestitisme - Sadisme - Pedophilia - Perzinahan - Kumpul kebo |
e. | Tindak kejahatan/kriminal Tindakan yang bertentangan dengan norma hukum, sosial dan agama. Yang termasuk ke dalam tindak kriminal antara lain: pencurian, penipuan, penganiayaan, pembunuhan, perampokan dan pemerkosaan. |
f. | Gaya hidup Penyimpangan dalam bentuk gaya hidup yang lain dari perilaku umum atau biasanya. Penyimpangan ini antara lain: - Sikap arogansi Kesombongan terhadap sesuatu yang dimilikinya seperti kepandaian, kekuasaan, kekayaan dsb. - Sikap eksentrik Perbuatan yang menyimpang dari biasanya, sehingga dianggap aneh, misalnya laki-laki beranting di telinga, rambut gondrong dsb. |
a. | Kenakalan remaja Karena keinginan membuktikan keberanian dalam melakukan hal-hal yang dianggap bergengsi, sekelompok orang melakukan tindakan-tindakan menyerempet bahaya, misalnya kebut-kebutan, membentuk geng-geng yang membuat onar dsb. |
b. | Tawuran/perkelahian pelajar Perkelahian antar pelajar termasuk jenis kenakalan remaja yang pada umumnya terjadi di kota-kota besar sebagai akibat kompleknya kehidupan di kota besar. Demikian juga tawuran yang terjadi antar kelompok/etnis/warga yang akhir-akhir ini sering muncul. Tujuan perkelahian bukan untuk mencapai nilai yang positif, melainkan sekedar untuk balas dendam atau pamer kekuatan/unjuk kemampuan. |
c. | Penyimpangan kebudayaan Karena ketidakmampuan menyerap norma-norma kebudayaan kedalam kepribadian masing-masing individu dalam kelompok maka dapat terjadi pelanggaran terhadap norma-norma budayanya. Contoh: tradisi yang mewajibkan mas kawin yang tinggi dalam masyarakat tradisional banyak ditentang karena tidak lagi sesuai dengan tuntutan zaman. |
a. | Terkucil Umumnya dialami oleh pelaku penyimpangan individual, antara lain pelaku penyalahgunaan narkoba, penyimpangan seksual, tindak kejahatan/kriminal. Pengucilan kepada pelaku penyimpangan dilakukan oleh masyarakat dengan tujuan supaya pelaku penyimpangan menyadari kesalahannya dan tindak penyimpangannya tidak menulari anggota masyarakat yang lain. Pengucilan dalam berbagai bidang, antara lain: hukum, adat/budaya dan agama. Pengucilan secara hukum, melalui penjara, kurungan, dsb. Pengucilan melalui agama, pada agama tertentu (contohnya: Katolik) ada hak-hak tertentu yang tidak boleh diterima oleh si pelaku penyimpangan, misalnya tidak boleh menerima sakramen tertentu bilamana seseorang melakukan tindakan penyimpangan (berdosa). |
b. | Terganggunya perkembangan jiwa Secara umum pelaku penyimpangan sosial akan tertekan secara psikologis karena ditolak oleh masyarakat. Baik penyimpangan ringan maupun penyimpangan berat akan berdampak pada terganggunya perkembangan mental atau jiwanya, terlebih-lebih pada penyimpangan yang memang diakibatkan dan yang mempunyai sasaran pada jaringan otaknya, misalnya pada pelaku penyalahgunaan narkoba dan kelainan seksual. |
c. | Rasa bersalah Sebagai manusia yang merupakan mahluk yang berakal budi, mustahil seorang pelaku tindak penyimpangan tidak pernah merasa malu, merasa bersalah bahkan merasa menyesal telah melanggar nilai-nilai dan norma masyarakatnya. Sekecil apapun rasa bersalah itu pasti akan muncul karena tindak penyimpangan tersebut telah merugikan orang lain, hilangnya harta benda bahkan nyawa. |
a. | Kriminalitas Tindak kejahatan, tindak kekerasan seorang kadangkala hasil penularan seorang individu lain, sehingga tindak kejahatan akan muncul berkelompok dalam masyarakat. Contoh: seorang residivis dalam penjara akan mendapatkan kawan sesama penjahat, sehingga sekeluarnya dari penjara akan membentuk ‘kelompok penjahat’, sehingga dalam masyarakat muncullah kriminalitas-kriminalitas baru. |
b. | Terganggunya keseimbangan sosial Robert K. Merton mengemukakan teori yang menjelaskan bahwa perilaku menyimpang itu merupakan penyimpangan melalui struktur sosial. Karena masyarakat merupakan struktur sosial, maka tindak penyimpangan pasti akan berdampak terhadap masyarakat yang akan mengganggu keseimbangan sosialnya. Contoh: pemberontakan, pecandu obat bius, gelandangan, pemabuk dsb. |
c. | Pudarnya nilai dan norma Karena pelaku penyimpangan tidak mendapatkan sangsi yang tegas dan jelas, maka muncullah sikap apatis pada pelaksanaan nilai-nilai dan norma dalam masyarakat. Sehingga nilai dan norma menjadi pudar kewibawaannya untuk mengatur tata tertib dalam masyarakat. Juga karena pengaruh globalisasi di bidang informasi dan hiburan memudahkan masuknya pengaruh asing yang tidak sesuai dengan budaya Indonesia mampu memudarkan nilai dan norma, karena tindak penyimpangan sebagai eksesnya. Contoh: karena pengaruh film-film luar yang mempertontonkan tindak penyimpangan yang dianggap hal yang wajar disana, akan mampu menimbulkan orang yang tidak percaya lagi pada nilai dan norma di Indonesia. |
a. | Kriminalitas Tindak kejahatan, tindak kekerasan seorang kadangkala hasil penularan seorang individu lain, sehingga tindak kejahatan akan muncul berkelompok dalam masyarakat. Contoh: seorang residivis dalam penjara akan mendapatkan kawan sesama penjahat, sehingga sekeluarnya dari penjara akan membentuk ‘kelompok penjahat’, sehingga dalam masyarakat muncullah kriminalitas-kriminalitas baru. |
b. | Terganggunya keseimbangan sosial Robert K. Merton mengemukakan teori yang menjelaskan bahwa perilaku menyimpang itu merupakan penyimpangan melalui struktur sosial. Karena masyarakat merupakan struktur sosial, maka tindak penyimpangan pasti akan berdampak terhadap masyarakat yang akan mengganggu keseimbangan sosialnya. Contoh: pemberontakan, pecandu obat bius, gelandangan, pemabuk dsb. |
c. | Pudarnya nilai dan norma Karena pelaku penyimpangan tidak mendapatkan sangsi yang tegas dan jelas, maka muncullah sikap apatis pada pelaksanaan nilai-nilai dan norma dalam masyarakat. Sehingga nilai dan norma menjadi pudar kewibawaannya untuk mengatur tata tertib dalam masyarakat. Juga karena pengaruh globalisasi di bidang informasi dan hiburan memudahkan masuknya pengaruh asing yang tidak sesuai dengan budaya Indonesia mampu memudarkan nilai dan norma, karena tindak penyimpangan sebagai eksesnya. Contoh: karena pengaruh film-film luar yang mempertontonkan tindak penyimpangan yang dianggap hal yang wajar disana, akan mampu menimbulkan orang yang tidak percaya lagi pada nilai dan norma di Indonesia. |
a. | Penanaman nilai dan norma yang kuat Penanaman nilai dan norma pada seseorang individu melalui proses sosialisasi. Adapun tujuan proses sosialisasi antara lain sebagai berikut: - pembentukan konsep diri - pengembangan keterampilan - pengendalian diri - pelatihan komunikasi - pembiasaan aturan. Dengan melihat tujuan sosialisasi tersebut jelas ada penanaman nilai dan norma. Apabila tujuan sosialisasi tersebut terpenuhi pada seseorang individu dengan ideal, niscaya tindak penyimpangan tidak akan dilakukan oleh si individu tersebut. |
b. | Pelaksanaan Peraturan Yang Konsisten Segala bentuk peraturan yang dikeluarkan pada hakekatnya adalah usaha mencegah adanya tindak penyimpangan, sekaligus juga sebagai sarana/alat penindak laku penyimpangan. Namun apabila peraturan-peraturan yang dikeluarkan tidak konsisten justru akan dapat menimbulkan tindak penyimpangan. Apa yang dimaksud dengan konsisten? Konsisten adalah: satu dan lainnya saling berhubungan dan tidak bertentangan atau apa yang disebut dengan ajeg. |
c. | Berkepribadian Kuat dan Teguh Apa yang dimaksud dengan Kepribadian? Menurut Theodore M. Newcomb kepribadian adalah: Kebiasaan, sikap-sikap dan lain-lain, sifat yang khas yang dimiliki seseorang yang berkembang apabila orang tadi berhubungan dengan orang lain. Seseorang disebut berkepribadian, apabila seseorang tersebut siap memberi jawaban dan tanggapan (positif) atas suatu keadaan. Apabila seseorang berkepribadian teguh ia akan mempunyai sikap yang melatarbelakangi semua tindakannya. Dengan demikian ia akan mempunyai pola pikir, pola perilaku, pola interaksi yang sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku di masyarakatnya. |
a. | Sanksi yang tegas Apa itu sanksi? Sanksi yaitu persetujuan atau penolakan terhadap perilaku tertentu. Persetujuan adalah sanksi positif, sedangkan penolakan adalah sanksi negatif yang mencakup pemulihan keadaan, pemenuhan keadaan dan hukuman. Sanksi diperlukan untuk menjamin tercapainya tujuan dan dipatuhinya norma-norma. Pada pelaku penyimpangan sudah selayaknya mendapatkan sanksi yang tegas, yang berupa hukuman yang tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku demi pemulihan keadaan masyarakat untuk tertib dan teratur kembali. | ||
b. | Penyuluhan-penyuluhan Melalui jalur penyuluhan, penataran ataupun diskusi-diskusi dapat disampaikan kepada masyarakat penyadaran kembali pelaksanaan nilai, norma dan peraturan yang berlaku. Kepada pelaku penyimpangan sosial kesadaran kembali untuk berlaku sesuai dengan nilai, norma dan peraturan yang berlaku yang telah dilanggarnya, harus melalui penyuluhan secara terus menerus dan berkesinambungan. Terlebih-lebih pada pelaku tindak kejahatan/ kriminal. Peran lembaga-lembaga agama, kepolisian, pengadilan, Lembaga Permasyarakatan (LP) sangat diharapkan untuk mengadakan penyuluhanpenyuluhan tersebut. | ||
c. | Rehabilitasi sosial Untuk mengembalikan peranan dan status pelaku penyimpangan ke dalam masyarakat kembali seperti keadaan sebelum penyimpangan terjadi, itulah yang dimaksud dengan Rehabilitasi. Panti-panti rehabilitasi sosial sangat dibutuhkan untuk pelaku penyimpangan tertentu, misalnya Panti Rehabilitasi Anak Nakal, Pecandu Narkoba, Wanita Tuna Susila dsb. |
a. | Tidak mudah terpengaruh Masih ingat dengan kepribadian? Asal kita punya kepribadian yang kuat dan teguh niscaya kita tidak mudah atau gampang terpengaruh pada hal-hal yang tidak baik atau menyimpang. Seandainya setiap insan/individu masing-masing mempunyai kepribadian yang matang, maka pengaruh buruk tidak akan bisa membuatnya berperilaku menyimpang, dunia ini akan damai, tenang dan tentram. Semoga! |
b. | Berpikir positif (Positive Thinking) Segala sesuatu yang kita pikirkan hendaknya mengenai hal-hal yang baikbaik saja (positif). Dengan berpikir positif maka kita akan berperilaku dan berbuat hal yang positif pula. Penyimpangan sosial tidak akan muncul dari individu-individu yang berpikir positif (positive thinking). Kepada pelaku tindak penyimpangan kita juga harus mampu menunjukkan sikap positive thinking, sehingga pelaku penyimpangan tersebut akan mampu dan mau meneladani kita, yang pada akhirnya dia akan tidak lagi berperilaku menyimpang. |
c. | Mengurangi Arogansi dan Sikap Eksentrik Tanpa adanya kesombongan dan menonjolkan sifat unik/eksentrik kita, maka tindakan/pelaku penyimpangan tidak akan muncul. Kenapa? Karena apabila kita memiliki dua sikap tersebut akan menimbulkan tindakan penyimpangan serta pelaku penyimpang yang lain akan merasa dirinya tersaingi sehingga ia akan berbuat lagi penyimpangan demi penyimpangan. |
RANGKUMAN
1. | Pengertian Penyimpangan Sosial | ||||||||||||
2. | Definisi Penyimpangan Sosial menurut:
| ||||||||||||
3. | Faktor-faktor Penyimpangan Sosial
| ||||||||||||
4. | Penyimpangan Individual (Individual Deviation)
| ||||||||||||
5. | Kategori Penyimpangan Individual |
0 comments:
Post a Comment