1. Pengertian perdagangan internasional
Perdagangan internasional adalah proses tukar menukar yang didasarkan atas kehendak sukarela dari masing-masing Negara. Adapun motifnya adalah memperoleh manfaat perdagangan atau gains of tride.
Perdagangan merupakan kegiatan ekonomi yang sangat penting saat ini, maka tidak ada Negara-negara di dunia yang tidak terlibat didalam perdagangan baik perdagangan antar regional, antar kawasan ataupun antar Negara.
Perdagangan ini melakukan transaksi jual beli ke luar negeri, kalau kita membeli disebut impor sedangkan kalau kita menjual disebut expor.
2. Manfaat Perdagangan Internasional
a. Saling mendapat petukaran tehnologi guna mempercepat pertumbuhan ekonomi
b. Menjalin persahabatan
c. Dapat membuka lapangan pekerjaan
d. Dapat menambah jumlah dan kualitas barang
e. Meningkatkan penyebaran sumber daya alam melalui batas Negara.
FAKTOR-FAKTOR PENDORONG TERJADINYA PERDAGANGAN INTERNASIONAL
1. Adanya sumber kekayaan alam, iklim, letak geografis, keahlian penduduk, ongkos tenaga kerja, tingkat harga, struktur ekonomi dan sosial.
2. Memperluas Pasar
Pasar tempat tukar menukar barang, tempat bertemuna penjual dan pembeli yang keduanya saling melakukan transaksi jual beli barang apa yang dibutuhkan oleh masing-masing orang (baik importir maupun exportir)
Tujuan transaksi jual beli tersebut antara lain:
a. Mendapat barang dan jara yang dibutuhkan.
b. Mendapat laba/keuntungan yang diharapan.
3. Mengimpor teknologi Moderen
4. Memperoleh Manfaat Dari Sepesialisasi
Memperoleh manfaat yang dimagsud spesialisasi bahwa negara tersebut dapat mendapatkan barang dan jasa yang tidakbisa di produksi sendiri.
KEUNGGULAN ABSOLUT DAN KEUNGGULAN KOMPERATIF DALAM PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Pada tahun 1776 ADAM SMITH dalam bukunya yang berjudul: in inguiry into The nature and causes of The Wealth of Nation. Dengan adanya perdagangan internasional, suatu negara hanya akan memproduksi satu atau beberapa barang saja dengan biaya produksi yang rendah untuk di ekspor dan negara tersebt akan mengimpor barang-barang lain dengan harga yang lebih murah daripada memproduksi sendiri. Dengan cara ini negara-negara yang mengadakan hubungan perdagangan internasional dapat memperoleh keuntungan.
Adapun macam-macam keuntungan antara lain:
a. Keuntungan Mutlak ( Absolute Advantage) dari Adam Smith
Menurut teori ini perdagangan antar dua negara terhadap dua jenis barang akan terjadi jika masing-masing negara mempunyai kekuatan dalam memproduksi brang tertentu. Keuntungan akan diperoleh oleh dua negara tersebut, jika dua negara tersebut mengeskspor barang yang mempunyai keunggulan mutlak dan mengimpor barang yang mempunyai kerugian mutlak ( Absolute Disadvantage)
b. Kenutungan Komperative ( Comverative Advantage)
Menurut David Ricardo, perdagangan internasional masih mungkin terjadi dan menguntungkan kedua negara meskipun satu negara mempunyai keunggulan mutlak, dan memproduksi kedua barang dengan syarat jika satu negara mempunyai keunggulan komperative dibandingkan dengan negara lain.
KEBIJAKAN-KEBIJAKAN DALAM PERDAGANGAN INTERNASIONAL
1. Penetapan tarif ( Bea Masuk)
Tarif atau bea masuk dikenakan pada barang-barang impor. Apabila bea masuk tinggi maka harga barang dipasaran juga akan naik, begitujuga sebaliknya. Bea masuk ini merupakan sarana yang dibutuhkan oleh pemerintah, dengan tujuan bukan hanya untuk mendapatkan devisa atau pembatasan barang impor saja, melainkan untuk melindungi peroduk dalam negeri dari sainganya peroduk luar negeri. Tindakan pemerintah ini disebut proteksi
Pengenaan biaya masuk terhadap barang impor memang sangat selektif yang dijalankan oleh pemerintah. Untuk barang jadi pengenaan pajak lebih tinggi daripada bahan baku.
Akibat daripada pemugutan bea masuk adalah:
- Harga barang impor naik
- barag buatan dalam negeri mampu bersaing dengan barang buatan luar.
Jenis-jenis tarif:
a. Tarif tunggal (Singgel Colum tarif)
Tarif yang berlaku bagi impor komuditi dari negara apapun tanpa terkecuali
b. Tarif Umum/Konversional
Merupakan tarif yang besaranya ditentuka antara negara yang satu dengan negara yang lain.
c. Tarif Freferensi
Merupakan tarif GATT ( General Agerement on Tariff and Trade ) yang persentasinya diturunkan, bahkan untu beberapa komuditi sampai bisa menjadi nol% dikarenakan adanya hubungan kusus diantara yang saling mengimport.
2. Quota Impor
Adalah pembatasan terhadap barang-barang impor. Pembatasandisini diberikan pada barang-barang tertentu seperti mobil mewah, dan barang-barang mewah lainya yang tidak begitu perlu.
3. Pelarangan Impor
Merupakan kebijakan yang ditetepka oeh pemerintah dimana hasil produksi luar negeri sama sekali tidak bolehmasuk kedalam negeri, atau terhadap barang-barang tertentu.
Tujuanya adalah:
a. melindungi produsan dalam negeri
b. menghemat devisa
4. Subsidi dan Premi Exspor
a. Subsidi = adalah kebijakan pemerintah dengan cara memberikan bantuan sejumlah uang untuk tiap unit barang yang dihasilkan produsen dalam negeri. Tujuanya agar produsen dalam negeri dapat menjual barangnya dengan harga yang lebih murah dengan mutu yang sama dengan barang impor.
b. Premi = adalah suatu kebijkan yang diambiloleh pemerintah denganmemberikan tambahan dana pada produsen dalam negeri yang berhasil mencapai target produksi tertentu yang telah ditetapkan.
5. Diskriminasi Harga
Merupakan menjual barang yang sama dengan harga yang berbeda pada tempat yang berbeda dan waktu yang berbeda pula. Hal ini sering disebut dumping.
Tujuanya:
a. menguasai pasar luarnegeri
b. melindungi produksi dalam negeri
c. menambah devisa negara
Yang dimagsud melindungi produksi dalam negeri adalahmenghabiskan setok barang yang tertumpuk di gudang.
6. Exchange Control ( pengawasan devisa )
Adalah kebijakan pemerintah yang membatasi jumlah valuta asing yang dapat ditukar dengan rupiah oleh calon importir.
Tujuanya: untuk membatasi impor barang sampai pada jumlah barang yang ditentukan oleh pemerintah.
7. Kebijakan Setandar
Tindakan pemerintah untuk menetapkan setandar tertentu terhadap sebuah barang impor yang sulit dipenuhi, sehingga impor barang dari luar negeri sulit dilaksanakan
8. Prosedur Birokratis
Kebijakan ini mengharuskan imporir untuk mengisi formulir yang bermacam-macam sera memerlukan ijin dari instansi sehingga melalui proses yang panjang, ini memakan biaya yang tinggi, sehingga impor barang dapat dikurangi.
9. Devaluasi
Adalah tindakan pemerintah untuk menurunkan nilai mata uang sendiri dengan sengaja terhadap uang asing.
Akibat devaluasi:
a. harga barang-barang impor menjadi mahal
b. harga barang-barang dalam negeri menjadi lebih murah di pasalan luar negeri.
Tujuan devaluasi:
a. Memperbesar exspor
b. Memperkecil impor
c. Menambah devisa negara
DEVISA DAN FUNGSI DEVISA
Devisa atau paluta asing. Dalam perdagangan internasional dibutuhkan Valuta Asing ( mata uang asing) adalah jenis mata uang yang digunakan di hegara lain misal di jepag yen, indonesia rupiah danlain-lain.
Fungsi Pasar Valuta Asing
1. Mempermudah transver mata uang antar negara.
2. Memperlancar terlksananya kegiatan exspor dan impor.
3. Mempermudah pemindahan dana dari satu negara ke negara yang lain dalam bentuk pinjaman luar negeri.
SUMBER DEVISA DAN TUJUAN PENGGUNAAN
Devisa (alat bayar luar negeri)diperoleh dari pasar valuta asing yang disebut “bursa valuta”. Bursa valuta misalnya bang yang diberikan wewenang untuk memperjual belikan valuta asing.
Tujuan penggunaanya: adalah untuk membayar sejumlah barang dari negara dimana barang tersebut dibeli sehingga alat pembayaran internasional tidak berlaku universal tetapi berlaku khusus.
CARA DAN ALAT PEMBAYARAN INTERNASIONAL
1. Cara pembayaran perdagangan Internasional
a. Pembayaran Tunai ( cash payment ) : adalah pembayaran yang didasarkan dengan jalan importir menyerahkan sejumlah uang atau dengan mengeluarkan sejumlah cek pada exsportir. Penyerahan tersebut dapat dilaksnakan pada saat barang dikirim kepada importir
b. Pembayaran secara kredit
c. Pembayaran secara kompensasi
Adalah penyelesaian pembayaran atara beberapa penduduk suatu negara dengan penduduk negara lainya yang saling mengadakan hubungan perdagangan.
2. Alat pembayaran Internasional
a. Wesel dagang (Bill of Exchange)
Pembayaran ini dilaksanakan dengan setelah exportir mengirimkan barang kepada importir. Kemudian exportir mengirimkan surat perintah membayar sejumlah uang pada tanggal jatuh tempo pada importir untuk ditandatangani. Setelah surat itu ditandatangani oleh importir lalu dikembalikan kepada exportir. Apabila exportir membutuhkan uang tunai wesel tersebut dapat dijual exsportir akan mendapat uang sampai tangga jatuh tempo.
Kesimpulanya bahwa wesel dagang adalah surat perintah membayar dari exsportir kepada importir pada taggal jatuh tempo.
b. L/C(Letter of Credit)
Artinya bang penjamin mengeluarkan surat kesanggupan untukmembayar kepada exsportir atas permintaan importir sebelum barang dikirim oleh importir pada tanggal yang ditentukan importir tersebut membayar kpada bang penjamin dan bang penjamin meneruskan pembayaran tersebut kepada exsportir.
c. Cable Order ( Transfer Telegrafik )
Adalah cara pembayarandengan cek yang diteruskan melalui telegram/telepon yang dilakukan oleh bang dalam negeri kepada relasinya di luar negeri melalui treansver deposito.
TATA LAKSANA IMPOR-EXSPOR
Lembaga yang berpera dalam kegiatan impor antara lain:
a. Importir adalah orang atau badan usaha yang membeli atau mendatangkan barang dari luar negeri.
b. Exsportir adalah orang atau badan usaha yang menjual atau mengirimkan barang kepada importir.
c. Bang Dalam Negeri adalah bang yang bertindak sebagai penjamin importir atau exsportir.
d. Bang Luar Negeri adalah sebagai bang realisasi daripada bang dalam negeri.
e. Kantor Bea Cukai aalah suatu lembaga yang berada di bawah negara Departemen Perdagangan yang diberi wewenang utuk menyampaikan izin impor dan memungut bea masuk.
f. Jawatan exspor/perum exspor adalah lembaga yang diberikan wewenang untuk memberikan izin exspor.
g. Maskapai Pelayaran
h. Maskapai Asuransi
i. Kedutaan Asing
Tuesday, August 4, 2009
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment