Showing posts with label Edukasi Sosiologi. Show all posts
Showing posts with label Edukasi Sosiologi. Show all posts

Sunday, June 20, 2010

Nilai dan Norma Sosial

Pengertian Nilai Sosial
Satu bagian penting dari kebudayaan atau suatu masyarakat adalah nilai sosial. Suatu tindakan dianggap sah, dalam arti secara moral diterima, kalau tindakan tersebut harmonis dengan nilai-nilai yang disepakati dan dijunjung tinggi oleh masyarakat di mana tindakan tersebut dilakukan. Dalam sebuah masyarakat yang menjunjung tinggi kasalehan beribadah, maka apabila ada orang yang malas beribadah tentu akan menjadi bahan pergunjingan, cercaan, celaan, cemoohan, atau bahkan makian. Sebaliknya, kepada orang-orang yang rajin beribadah, dermawan, dan seterusnya, akan dinilai sebagai orang yang pantas, layak, atau bahkan harus dihormati dan diteladani.
Apakah yang dimaksud dengan nilai sosial?
Dalam Kamus Sosiologi yang disusun oleh Soerjono Soekanto disebutkan bahwa nilai (value) adalah konsepsi-konsepsi abstrak di dalam diri manusia, mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk. Horton dan Hunt (1987) menyatakan bahwa nilai adalah gagasan mengenai apakah suatu pengalaman itu berarti apa tidak berarti. Dalam rumusan lain, nilai merupakan anggapan terhadap sesuatu hal, apakah sesuatu itu pantas atau tidak pantas, penting atau tidak penting, mulia ataukah hina. Sesuatu itu dapat berupa benda, orang, tindakan, pengalaman, dan seterusnya.
Macam-macam Nilai Sosial
Prof. Notonegoro membedakan nilai menjadi tiga macam, yaitu: (1) Nilai material, yakni meliputi berbagai konsepsi mengenai segala sesuatu yang berguna bagi jasmani manusia, (2) Nilai vital, yakni meliputi berbagai konsepsi yang berkaitan dengan segala sesuatu yang berguna bagi manusia dalam melaksanakan berbagai aktivitas, dan (3) Nilai kerohanian, yakni meliputi berbagai konsepsi yang berkaitan dengan segala sesuatu yang berhubungan dengan kebutuhan rohani manusia: nilai kebenaran, yakni yang bersumber pada akal manusia (cipta), nilai keindahan, yakni yang bersumber pada unsur perasaan (estetika), nilai moral, yakni yang bersumber pada unsur kehendak (karsa), dan nilai keagamaan (religiusitas), yakni nilai yang bersumber pada revelasi (wahyu) dari Tuhan.
Nilai individual – nilai sosial
Seorang individu mungkin memiliki nilai-nilai yang berbeda, bahkan bertentangan dengan individu-individu lain dalam masyarakatnya. Nilai yang dianut oleh seorang individu dan berbeda dengan nilai yang dianut oleh sebagaian besar anggota masyarakat dapat disebut sebagai nilai individual. Sedangkan nilai-nilai yang dianut oleh sebagian besar anggota masyarakat disebut nilai sosial.
Ciri-ciri nilai sosial:
  • Nilai sosial merupakan konstruksi abstrak dalam pikiran orang yang tercipta melalui interaksi sosial,
  • Nilai sosial bukan bawaan lahir, melainkan dipelajari melalui proses sosialisasi, dijadikan milik diri melalui internalisasi dan akan mempengaruhi tindakan-tindakan penganutnya dalam kehidupan sehari-hari disadari atau tanpa disadari lagi (enkulturasi),
  • Nilai sosial memberikan kepuasan kepada penganutnya,
  • Nilai sosial bersifat relative,
  • Nilai sosial berkaitan satu dengan yang lain membentuk sistem nilai,
  • Sistem nilai bervariasi antara satu kebudayaan dengan yang lain,
  • Setiap nilai memiliki efek yang berbeda terhadap perorangan atau kelompok,
  • Nilai sosial melibatkan unsur emosi dan kejiwaan, dan
  • Nilai sosial mempengaruhi perkembangan pribadi.
Fungsi nilai sosial.
Nilai Sosial dapat berfungsi:
  • Sebagai faktor pendorong, hal ini berkaitan dengan nilai-nilai yang berhubungan dengan cita-cita atau harapan,
  • Sebagai petunjuk arah mengenai cara berfikir dan bertindak, panduan menentukan pilihan, sarana untuk menimbang penghargaan sosial, pengumpulan orang dalam suatu unit sosial,
  • Sebagai benteng perlindungan atau menjaga stabilitas budaya.
Kerangka Nilai Sosial
Antara masyarakat yang satu dengan yang lain dimungkinkan memiliki nilai yang sama atau pun berbeda. Cobalah ingat pepatah lama dalam Bahasa Indonesia: “Lain ladang lain belalang, lain lubuk lain ikannya”, atau pepatah dalam bahasa Jawa: “desa mawa cara, negara mawa tata”. Pepatah-pepatah ini menunjukkan kepada kita tentang adanya perbedaan nilai di antara masyarakat atau kelompok yang satu dengan yang lainnya.
Mengetahui sistem nilai yang dianut oleh sekelompok orang atau suatu masyarakat tidaklah mudah, karena nilai merupakan konsep asbtrak yang hidup di alam pikiran para warga masyarakat atau kelompok. Namun lima kerangka nilai dari Cluckhohn yang di Indonesia banyak dipublikasikan oleh antropolog Koentjaraningrat berikut ini dapat dijadikan acuan untuk mengenali nilai macam apa yang dianut oleh suatu kelompok atau masyarakat.
Lima kerangka nilai yang dimaksud adalah:
  • Tanggapan mengenai hakekat hidup (MH), variasinya: ada individu, kelompok atau masyarakat yang memiliki pandangan bahwa “hidup itu baik” atau “hidup itu buruk”,
  • Tanggapan mengenai hakikat karya (MK), variasinya: ada orang yang menganggap karya itu sebagai status, tetapi ada juga yang menganggap karya itu sebagai fungsi,
  • Tanggapan mengenai hakikat waktu(MW), variasinya: ada kelompok yang berorientasi ke masa lalu, sekarang atau masa depan,
  • Tanggapan mengenai hakikat alam (MA), Variainya: masyarakat Industri memiliki pandangan bahwa manusia itu berada di atas alam, sedangkan masyarakat agraris memiliki pandangan bahwa manusia merupakan bagian dari alam. Dengan pandangannya terhadap alam tersebut, masyarakat industri memiliki pandangan bahwa manusia harus menguasai alam untuk kepentingan hidupnya, sedangkan masyarakat agraris berupaya untuk selalu menyerasikan kehidupannya dengan alam,
  • Tanggapan mengenai hakikat manusia (MM), variasi: masyarakat tradisional atau feodal memandang orang lain secara vertikal, sehingga dalam masyarakat tradisional terdapat perbedaan harga diri (prestige) yang tajam antara para pemimpin (bangsawan) dengan rakyat jelata. Sedangkan masyarakat industrial memandang manusia yang satu dengan yang lain secara horizontal (sejajar).
Pengertian Norma sosial
Kalau nilai merupakan pandangan tentang baik-buruknya sesuatu, maka norma merupakan ukuran yang digunakan oleh masyarakat apakah tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang merupakan tindakan yang wajar dan dapat diterima karena sesuai dengan harapan sebagian besar warga masyarakat ataukah merupakan tindakan yang menyimpang karena tidak sesuai dengan harapan sebagian besar warga masyarakat.
Apa hubungannya antara nilai dengan norma? Norma dibangun di atas nilai sosial, dan norma sosial diciptakan untuk menjaga dan mempertahankan nilai sosial. Pelanggaran terhadap norma akan mendapatkan sanksi dari masyarakat.
Berbagai macam norma dalam masyarakat
Dilihat dari tingkat sanksi atau kekuatan mengikatnya terdapat:
  1. Tata cara atau usage. Tata cara (usage); merupakan norma dengan sanksi yang sangat ringat terhadap pelanggarnya, misalnya aturan memegang garpu atau sendok ketika makan, cara memegang gelas ketika minum. Pelanggaran atas norma ini hanya dinyatakan tidak sopan.
  2. Kebiasaan (folkways). Kebiasaan (folkways); merupakan cara-cara bertindak yang digemari oleh masyarakat sehingga dilakukan berulang-ulang oleh banyak orang. Misalnya mengucapkan salam ketika bertemu, membungkukkan badan sebagai tanda penghormatan kepada orang yang lebih tua, dst.
  3. Tata kelakuan (mores). Tata kelakuan merupakan norma yang bersumber kepada filsafat, ajaran agama atau ideology yang dianut oleh masyarakat. Pelanggarnya disebut jahat. Contoh: larangan berzina, berjudi, minum minuman keras, penggunaan napza, mencuri, dst.
  4. Adat (customs). Adat merupakan norma yang tidak tertulis namun sangat kuat mengikat, apabila adat menjadi tertulis ia menjadi hukum adat.
  5. Hukum (law). Hukum merupakan norma berupa aturan tertulis, ketentuan sanksi terhadap siapa saja yang melanggar dirumuskan secara tegas. Berbeda dengan norma-norma yang lain, pelaksanaan norma hukum didukung oleh adanya aparat, sehingga memungkinkan pelaksanaan yang tegas.
Mode atau fashion.
Di samping lima macam norma yang telah disebutkan itu, dalam masyarakat masih terdapat satu jenis lagi yang mengatur tentang tindakan-tindakan yang berkaitan dengan estetika atau keindahan, seperti pakaian, musik, arsitektur rumah, interior mobil, dan sebagainya. Norma jenis ini disebut mode atau fashion. Fashion dapat berada pada tingkat usage, folkways, mores, custom, bahkan law.
Hubungan antara nilai dengan norma sosial
Di dalam masyarakat yang terus berkembang, nilai senantiasa ikut berubah. Pergeseran nilai dalam banyak hal juga akan mempengaruhi kebiasaan-kebiasaan ataupun tata kelakuan yang berlaku dalam masyarakat. Di wilayah perdesaan, sejak berbagai siaran dan tayangan telivisi swasta mulai dikenal, perlahan-lahan terlihat bahwa di dalam masyarakat itu mulai terjadi pergesaran nilai, misalnya tentang kesopanan. Tayangan-tayangan yang didominasi oleh sinetron-sinetron mutakhir yang acapkali memperlihatkan artis-artis yang berpakaian relatif terbuka, sedikit banyak menyebabkan batas-batas toleransi masyarakat menjadi semakin longgar. Berbagai kalangan semakin permisif terhadap kaum remaja yang pada mulanya berpakaian normal, menjadi ikut latah berpakaian minim dan terkesan makin berani. Model rambut panjang kehitaman yang dulu menjadi kebanggaan gadis-gadis desa, mungkin sekarang telah dianggap sebagai simbol ketertinggalan. Sebagai gantinya, yang sekarang dianggap trendy dan sesuai dengan konteks zaman sekarang (modern) adalah model rambut pendek dengan warna pirang atau kocoklat-coklatan. Jadi berubahnya nilai akan berpengaruh terhadap norma-norma yang berlaku dalam masyarakat.

Pengendalian Sosial

I. Pengertian Pengendalian Sosial

Manusia dalam kehidupannya akan selalu berinteraksi dengan manusia lainnya. Dalam berinteraksi tersebut adakalanya timbul masalah, misalnya terjadi salah paham lalu berkelahi. Benar tidak ? Bagaimana kalau timbul masalah ? Tentunya kita semua berharap masalah tersebut dapat diselesaikan dengan baik dan akan kembali pada situasi dan kondisi semula, sehingga akan terwujud suatu keseimbangan sosial ( social equilibrium). Untuk menciptakan keseimbangan sosial tersebut diperlukan upayaupaya menghilangkan penyimpangan-penyimpangan sosial seperti yang pernah Anda pelajari dari modul terdahulu.


Berikut ini beberapa definisi tentang pengendalian sosial.

Menurut Berger (1978) Pengendalian Sosial adalah: berbagai cara yang digunakan masyarakat untuk menertibkan anggotanya yang membangkang.

Roucek (1965) mengemukakan bahwa Pengendalian Sosial adalah suatu istilah kolektif yang mengacu pada proses terencana dimana individu dianjurkan, dibujuk, ataupun dipaksa untuk menyesuaikan diri pada kebiasaan dan nilai hidup suatu kelompok.

Secara umum dapat disimpulkan bahwa upaya untuk mewujudkan kondisi seimbang didalam masyarakat disebut pengendalian sosial ( Social Control).

Bagaimana, Anda sudah paham? Bagus, bila Anda sudah paham. Untuk lebih memahami marilah kita lanjutkan belajar tentang pengendalian sosial dengan penjelasan mengenai cakupan pengendalian sosial.

II. Cakupan Pengendalian Sosial

Siapa saja yang terlibat dalam pengendalian sosial? Yang terlibat dalam pengendalian sosial bisa seorang individu atau kelompok individu/manusia. Contohnya sebagai berikut:

1.

Pengawasan antar individu.

Contoh:

– Amir menyuruh adiknya agar berhenti berteriak-teriak.
– Tono mengawasi adiknya agar tidak berkelahi.
– Polisi memerintahkan memakai helm pada seorang pengendara sepeda motor.

Dari contoh di atas Amir, Tono dan Polisi sebagai individu (manusia seorang diri) pengendali sosial, yang mengendalikan individu lain.

2.

Pengawasan individu dengan kelompok.

Contoh:

– Guru mengawasi ujian di kelas.
– Polisi mengatur lalu lintas.
– Bapak memerintah anak-anaknya untuk segera belajar daripada ribut terus.

Dari contoh di atas guru, polisi, dan bapak sebagai individu yang melakukan pengendalian sosial terhadap kelompok individu, yaitu murid, pengguna jalan dan anak-anak.

3.

Pengawasan kelompok dengan individu.

Contoh:

– Bapak dan Ibu Pranoto selalu mengontrol perilaku anak tunggalnya.
– Sekelompok orang menyuruh turun pada seorang anak yang memanjat tiang listrik.
– Kawanan massa menghajar seorang pencopet.

Dari contoh di atas Bapak dan Ibu, sekelompok orang dan kawanan massa merupakan kelompok pengendali sosial terhadap seorang individu, yaitu anak tunggal, seorang anak dan seorang pencopet.

4.

Pengawasan antar kelompok.

Contoh:





Dua perusahaan yang melakukan joint venture (patungan) selalu melakukan saling pengawasan.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas).
Dua atau lebih negara berkembang bergabung dalam pengawasan peredaran obat-obatan terlarang.

Dari contoh di atas, ada kelompok orang dalam perusahaan, BPK dan Negara yang mengawasi atau sebagai pengendali sosial kelompok lain yaitu perusahaan, Depdiknas dan negara berkembang.

Demikianlah, Anda kini telah mengetahui 4 hal cakupan pengendalian sosial. Cobalah cari contoh-contoh lain agar Anda lebih memahaminya. Diskusikan dengan teman atau guru Anda. Setelah Anda mengetahui 4 cakupan pengendalian sosial, selanjutnya akan kita bahas mengenai sifat-sifat pengendalian sosial.

III. Sifat Pengendalian Sosial

Bagaimana masyarakat melakukan pengendalian sosial terhadap perilaku anggotanya? Ada 2 sifat yang dipakai dalam pengendalian sosial. Dua sifat dalam pengendalian sosial tersebut yaitu :

1.

Preventif yaitu pengendalian sosial yang dilakukan sebelum terjadi pelanggaran, artinya mementingkan pada pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran. Contoh:

-

Untuk mencegah anaknya berkelahi Ibu Amir menyuruh anak-anaknya tidak bermain di luar rumah.

-

Tidak bosan-bosannya guru menasehati murid-muridnya untuk segera pulang dan tidak nongkrong-nongkrong dulu di jalanan; untuk menghindari terjadinya tawuran pelajar, merokok atau terlibat narkoba.

2.

Represif adalah pengendalian sosial yang dilakukan setelah orang melakukan suatu tindakan penyimpangan ( deviasi).

Pengendalian sosial ini bertujuan untuk memulihkan keadaan seperti sebelum terjadinya tindakan penyimpangan.
Contoh:

-

Berulangkali Ibu Tono menasehati agar Tono tidak berkelahi, namun suatu hari kemudian Tono berkelahi juga. Betulkah itu contoh pengendalian social represif? Jelas itu salah! Mengapa? Karena nasehat kepada Tono dilakukan sebelum Tono berkelahi.
Contoh pengendalian represif yang betul, misalnya :
– Hakim menjatuhkan hukuman kepada terpidana.
– Pak Rudi di PHK karena korupsi.

Dari contoh tersebut, terpidana dan Pak Rudi mendapat hukuman dan PHK setelah melakukan tindakan penyimpangan.

Nah, Anda kini telah mengerti dua sifat pengendalian sosial. Cobalah Anda cari contoh-contoh lain agar Anda lebih memahaminya. Diskusikan dengan teman atau guru Anda. Selamat untuk usaha Anda. Marilah sekarang kita lanjutkan belajarnya. Tahukah Anda mengapa perlu pengendalian sosial? Apa tujuannya? Nah, untuk itu marilah kita bahas tujuan pengendalian sosial.

IV. Tujuan Pengendalian Sosial

Tahukah Anda apa tujuan masyarakat melakukan pengawasan terhadap perilaku dan tindakan para anggotanya? Tulislah jawaban Anda pada kertas tersendiri dan jangan melihat jawabannya dahulu untuk menguji kemampuan Anda sendiri. Nah, sekarang cocokkan jawaban Anda dengan jawaban berikut:

Tujuan pengendalian sosial adalah terciptanya suatu keadaan yang serasi antara stabilitas dan perubahan di dalam masyarakat. Sebelum terjadi perubahan, dalam masyarakat sudah terkondisi suatu keadaan yang stabil, selaras, seimbang dan sebagainya. Dengan adanya perubahan, menyebabkan terjadi keadaan yang tidak stabil. Tujuan pengendalian sosial untuk memulihkan keadaan yang serasi seperti sebelum terjadinya perubahan.

Apakah jawaban Anda betul atau mendekati pengertian di atas? Bagus bila demikian. Alangkah damai, tentram dan amannya kehidupan kita seandainya semua anggota masyarakat menyadari sepenuhnya untuk melaksanakan keteraturan, keserasian dan ketertiban social. Dengan demikian kita tidak perlu terlalu banyak melakukan pengendalian sosial. Setuju! Sekarang, coba amati keadaan masyarakat di lingkungan Anda. Catat kejadian-kejadian yang termasuk dalam wujud cakupan pengendalian sosial, serta kejadian-kejadian yang termasuk sifat-sifat pengendalian sosial.

Kalau sudah Anda temukan dan catat, saya salut pada Anda ! Namun, apakah contoh wujud cakupan pengendalian sosial yang Anda catat beserta sifat pengendalian sosialnya sudah benar? Mari kita cocokkan.

-

Ada 4 cakupan pengendalian sosial yaitu:
1. pengendalian sosial antar individu;
2. pengendalian sosial individu terhadap kelompok;
3. pengendalian sosial kelompok terhadap individu;
4. pengendalian sosial antar kelompok.
Apakah kejadian-kejadian yang Anda temukan tersebut menunjukkan ke 4 hal di atas ?

-

Ada dua sifat pengendalian sosial:
1. Preventif: sebelum terjadi pelanggaran.
2. Represif: setelah terjadi pelanggaran.
Apakah kejadian-kejadian yang Anda temukan menunjukkan ke 2 sifat itu?
Kalau belum benar dan komplit, cari dan catat kembali kejadian-kejadian di sekitar Anda! Selamat untuk usaha Anda!

Kini Anda telah selesai mempelajari kegiatan 1 modul ini. Sebelum Anda melangkah mengerjakan Tugas Kegiatan 1, bacalah sekali lagi dan diskusikan dengan teman atau guru bila ada hal yang perlu lebih diperjelas lagi. Setelah itu, coba Anda kerjakan tugas di bawah ini.

I. Cara-cara Pengendalian Sosial

Belakangan ini kalau kita membaca koran sering mendapat berita terjadinya tawuran antara kelompok masyarakat yang kadang-kadang berbau SARA (Suku, Agama, Ras, antar golongan). Cara pengendalian sosial apakah yang sebaiknya dilakukan kelompok masyarakat tersebut? Bagaimana cara Anda mengatasinya bila itu terjadi di lingkungan Anda? Berikan dua cara yang dapat Anda lakukan.

Sekarang cocokkan jawaban Anda, apakah sesuai dengan cara-cara berikut.

A.

Cara Persuasif

Cara persuasif lebih menekankan pada usaha untuk mengajak atau membimbing anggota masyarakat agar dapat bertindak sesuai dengan aturan atau norma yang berlaku dimasyarakat. Terkesan halus dan menghimbau. Aspek kognitif (pengetahuan) dan afektif (sikap) sangat ditekankan. Contoh:

1.

Para tokoh masyarakat membina warganya dengan memberi nasehat kepada warga yang bertikai agar selalu hidup rukun, menghargai sesama, mentaati peraturan, menjaga etika pergaulan, dan sebagainya.

2.

Seorang ibu dengan penuh kasih sayang menasehati anaknya yang ketahuan mencuri. Ibu itu berusaha memberi pengertian pada anaknya bahwa mencuri itu perbuatan yang tercela dosa dan sangat merugikan orang lain. Mencuri itu akan berakibat buruk pada kehidupannya kelak. Ia akan menjadi orang terkucil dan tersingkir dari masyarakat.

3.

Seorang guru membimbing dan membina muridnya yang ketahuan merokok di sekolah. Guru tersebut dengan penuh kewibawaan dan kesabaran menanamkan pengertian bahwa merokok itu merusak kesehatan dan juga merugikan orang lain, selain itu juga merupakan pemborosan.

B.

Cara Koersif

Cara koersif lebih menekankan pada tindakan atau ancaman yang menggunakan kekerasan fisik. Tujuan tindakan ini agar si pelaku jera dan tidak melakukan perbuatan buruknya lagi. Jadi terkesan kasar dan keras. Cara ini hendaknya merupakan upaya terakhir sesudah melakukan cara persuasif, contoh:

1.

Agar para perampas sepeda motor jera akan perbuatannya, maka ketika tertangkap masyarakat langsung mengeroyoknya. Tindakan tersebut sebenarnya dilarang secara hukum, karena telah main hakim sendiri. Namun cara tersebut dilakukan masyarakat dengan maksud agar para perampas sepeda motor lainnya takut untuk berbuat serupa.

2.

Peraturan hukum dari negara tertentu yang memberlakukan hukuman cambuk, rajam, bahkan hukuman mati bagi pelaku kejahatan, agar para pelaku kejahatan atau orang yang akan berniat jahat jera dan takut melakukan tindak kejahatan.

C.

Cara Pengendalian Sosial Melalui Sosialisasi

Cara pengendalian sosial melalui sosialisasi dikemukakan oleh Froman pada tahun 1944 sebagai berikut: “Jika suatu masyarakat ingin berfungsi secara efisien, maka mereka harus melakukan perannya sebagai anggota masyarakat”.

Melalui sosialisasi mereka dapat menjalankan peran sesuai dengan yang diharapkan masyarakat. Misalnya, sejak kecil seseorang dididik melakukan kewajiban yang ada di lingkungan keluarga seperti membersihkan rumah dan merapikan kamar, lambat laun akan timbul rasa senang dalam diri anak tersebut jika sudah melakukan kewajibannya. Apabila si anak tersebut sudah besar dan hidup di lingkungan yang lebih luas, ia akan terbiasa berperan sesuai dengan status yang ia sandang.

Melalui sosialisasi seseorang diharapkan dapat menghayati (menginternalisasikan) norma-norma, nilai di masyarakat dan menerapkan dalam perilakunya sehari-hari.

D.

Cara Pengendalian Sosial Melalui Tekanan Sosial

Cara pengendalian sosial melalui tekanan sosial dikemukakan oleh Lapiere pada tahun 1954. Lapiere berpendapat bahwa pengendalian sosial merupakan suatu proses yang lahir dari kebutuhan individu akan penerimaan kelompok. Kelompok akan sangat berpengaruh jika anggotanya sedikit dan akrab. Keinginan kelompok dapat digunakan untuk menerapkan norma-norma yang ada agar para anggotanya dapat merealisasikannya. Misalnya, pandangan masyarakat konservatif yang masih menganggap perlu diadakannya upacara adat secara seremonial. Mereka cenderung tetap melaksanakannya daripada melanggarnya.

Bagaimana, apakah uraian di atas dapat Anda pahami? Bagus kalau Anda sudah paham tentang cara-cara pengendalian sosial seperti yang telah diuraikan tersebut. Mari kita lanjutkan belajarnya!

II. Bentuk-bentuk Pengendalian Sosial

Bentuk-bentuk pengendalian sosial antara lain:

1.

Desas-desus (Gosip)
Merupakan “kabar burung” atau “kabar angin” yang kebenarannya sulit dipercaya. Namun dalam masyarakat pengendalian sosial ini sering terjadi. Gosip sebagai bentuk pengendalian sosial yang diyakini masyarakat mampu untuk membuat pelaku pelanggaran sadar akan perbuatannya dan kembali pada perilaku yang sesuai dengan nilai dan norma dalam masyarakat. Gosip kadang dipakai sebagai alat untuk mendongkrak popularitas seseorang, misalnya artis, pejabat, dsb.

2.

Teguran
Merupakan peringatan yang ditujukan pada pelaku pelanggaran. Bisa dalam wujud lisan maupun tulisan. Tujuan teguran adalah membuat si pelaku sesegera mungkin menyadari kesalahannya. Misalnya, seorang guru menegur muridnya yang sering ngobrol pada waktu belajar di kelas. Adakalanya juga memberikan surat pemanggilan orang tuanya untuk ke sekolah.

3.

Hukuman ( Punishment)
Adalah sanksi negatif yang diberikan kepada pelaku pelanggaran tertulis maupun tidak tertulis. Pada lembaga formal diberikan oleh Pengadilan, pada lembaga non formal oleh Lembaga Adat.

4.

Pendidikan
Pengendalian sosial yang telah melembaga baik di lingkungan keluarga maupun lingkungan masyarakat. Pendidikan membimbing seseorang agar menjadi manusia yang bertanggung jawab dan berguna bagi agama, nusa dan bangsanya. Seseorang yang berhasil di dunia pendidikan akan merasa kurang enak dan takut apabila melakukan perbuatan yang tidak pantas atau menyimpang bahkan melanggar peraturan. Contoh: setelah Tono terpilih menjadi pelajar teladan ia sangat menjaga perilakunya dengan baik, untuk tidak melanggar tata tertib, bertutur kata baik, mengerjakan tugas dan kewajibannya sebagai pelajar dengan penuh tanggung jawab.

5.

Agama
Merupakan pedoman hidup untuk meraih kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Sebagai pemeluk agama seseorang harus menjalankan kewajiban dan menjauhi larangan. Contoh: jika seseorang meyakini dan patuh pada agamanya, maka dengan sendirinya perilakunya terkendali jauh dari perilaku menyimpang atau melanggar peraturan. Misalnya, tidak akan memfitnah, korupsi, berjudi, mencuri, dsb.

6.

Kekerasan Fisik
Kekerasan fisik akan dijalankan sebagai alternatif terakhir dari pengendalian sosial, apabila alternatif lain sudah tidak dapat dilakukan. Namun banyak kejadian, perlakuan ini terjadi tanpa melakukan bentuk pengendalian sosial lain terlebih dahulu.
Contoh:
– Pencuri dihajar massa dan tidak diserahkan pada polisi.
– Rumah dukun santet dibakar.
– Petugas keamanan menembak perusuh tanpa tembakan peringatan terlebih dahulu.

KONSEKUENSI PENGENDALIAN SOSIAL

I. Fungsi Pengendalian Sosial

Setelah Anda memahami uraian materi pada kegiatan 1 dan 2 terdahulu, ternyata fungsi pengendalian sosial itu pada hakekatnya terdiri atas dua hal. Betulkah? Coba sekarang Anda perhatikan bahwa fungsi pengendalian sosial ada 2 hal pokok, yaitu:

1.

Meyakinkan masyarakat tentang kebaikan norma. Usaha ini ditempuh melalui pendidikan baik formal maupun non formal. Melalui pendidikan formal ditanamkan kepada peserta didik kesadaran untuk patuh aturan, sadar hukum dan sebagainya melalui mata pelajaran-mata pelajaran yang ada. Melalui pendidikan non formal, mass media dan alat-alat komunikasi menyadarkan warga masyarakat untuk beretika baik, tertib lalu lintas, dan sebagainya.

2.

Mempertebal kebaikan norma. Hal ini dilakukan dengan cara mempengaruhi alam pikiran seseorang dengan legenda, hikayat-hikayat, cerita-cerita rakyat maupun cerita-cerita agama yang memiliki nilai-nilai terpuji, contohnya cerita Malin Kundang, cerita Nabi Sulaiman, dan sebagainya.

Dengan demikian dalam pelaksanaan pengendalian sosial diperlukan sarana atau alat yang berupa lembaga atau pranata sosial. Tahukah Anda apa peranan pranata sosial atau lembaga sosial dalam pengendalian sosial ? Untuk lebih mendalami hal tersebut marilah kita pelajari uraian berikut.


II. Peranan Pranata Sosial atau Lembaga Sosial Dalam Pengendalian Sosial

Peranan lembaga sosial atau pranata sosial dalam pengendalian sosial yang terjadi di masyarakat adalah sangat besar dan dibutuhkan, khususnya terhadap perilaku yang menyimpang demi keseimbangan sosial.

Terlebih dahulu marilah kita perjelas pengertian lembaga sosial atau pranata sosial. Lembaga sosial merupakan wadah/tempat dari aturan-aturan khusus, wujudnya berupa organisasi atau asosiasi. Contohnya KUA, mesjid, sekolah, partai, CV, dan sebagainya. Sedangkan pranata sosial adalah suatu sistem tata kelakuan yang mengatur perilaku dan hubungan antara anggota masyarakat agar hidup aman, tenteram dan harmonis. Dengan bahasa sehari-hari kita sebut “aturan main/cara main”. Jadi peranan pranata sosial sebagai pedoman kita berperilaku supaya terjadi keseimbangan sosial. Pranata sosial merupakan kesepakatan tidak tertulis namun diakui sebagai aturan tata perilaku dan sopan santun pergaulan. Contoh: kalau makan tidak berbunyi, di Indonesia pengguna jalan ada di kiri badan jalan, tidak boleh melanggar hak orang lain, dan sebagainya.

Jadi lembaga sosial bersifat konkret, sedangkan pranata sosial bersifat abstrak, namun keduanya saling berkaitan.

Pranata sosial atau lembaga sosial apa yang terdapat dalam masyarakat yang dipakai sebagai pengendalian sosial?

Pengendalian sosial itu dapat dilakukan oleh:

1.

Polisi
Polisi sebagai aparat negara, bertugas memelihara keamanan dan ketertiban, mencegah dan mengatasi perilaku menyimpang. Peran Polisi bukan hanya menangkap, menyidik, dan menyerahkan pelaku pelanggaran ke instansi lain seperti Kejaksaan, tetapi juga membina dan mengadakan penyuluhan terhadap orang yang berperilaku menyimpang dari hukum.

2.

Pengadilan
Pengadilan merupakan alat pengendalian sosial untuk menentukan hukuman bagi orang yang melanggar peraturan. Tujuannya agar orang tersebut jera dan sadar atas kesalahan yang diperbuatnya, serta agar orang lain tidak meniru berbuat hal yang melanggar hukum atau merugikan orang lain. Sanksi yang tegas akan diberikan bagi mereka yang melanggar hukum, berupa denda, kurungan atau penjara. Ringan beratnya hukuman tergantung kesalahan pelaku menurut hukum yang berlaku.

3.

Adat
Adat merupakan lembaga atau pranata sosial yang terdapat pada masyarakat tradisional. Dalam hukum adat terdapat aturan untuk mengatur tata tertib tingkah laku anggota masyarakatnya. Adat yang sudah melembaga disebut tradisi. Pelanggaran terhadap hukum adat dan tradisi akan dikucilkan atau diusir dari lingkungan masyarakatnya tergantung tingkat kesalahannya berat atau ringan.

4.

Tokoh Masyarakat
Adalah orang yang memiliki pengaruh atau wibawa (kharisma) sehingga ia dihormati dan disegani masyarakat. Tokoh masyarakat diharapkan menjadi teladan, pembimbing, penasehat dan petunjuk.

Ada dua macam tokoh masyarakat:
a. tokoh masyarakat formal, misalnya Presiden, Ketua DPR/MPR, Dirjen, Bupati, Lurah, dsb;
b. tokoh masyarakat informal, misalnya pimpinan agama, ketua adat, pimpinan masyarakat.

Nah, kini Anda telah mempelajari tentang peranan pranata sosial di dalam masyarakat. Apakah Anda sudah paham? Bagus. Andaikan belum, coba sekali lagi ulangi mempelajarinya. Bila sudah paham, jawab pertanyaan berikut: adakah peran pranata sosial dalam pengendalian sosial di lingkunganmu? Tulislah jawabanmu dalam kertas tersendiri. Lalu, peran lembaga/pranata sosial apa saja yang ada di lingkunganmu, berikan contoh-contohnya. Jawaban Anda dapat didiskusikan dengan teman atau guru bina Anda agar Anda dapat mengetahui apakah jawaban Anda sudah benar.

Mari kita lanjutkan belajar Anda dengan bahasan berikut.

III. Konsekuensi Penggunaan Teknik-teknik Pengendalian Sosial

Apa itu konsekuensi? Konsekuensi adalah akibat yang harus ditanggung dari hasil perbuatan, pemecahan masalah, rencana atau langkah yang sudah diambil. Penggunaan teknik-teknik atau cara-cara pengendalian sosial telah kita pelajari pada kegiatan 2. Masih ingat? Mari kita ingat kembali. Teknik-teknik atau caracara pengendalian sosial adalah persuasif, koersif, melalui sosialisasi, melalui tekanan.

Ternyata cara-cara atau teknik-teknik dalam pengendalian sosial tersebut tidak semuanya cocok kita terapkan dalam kondisi, situasi, waktu dan tempat yang sama. Oleh karena itu kita perlu hati-hati dalam penerapan cara pengendalian sosial tersebut:

Konsekuensi yang harus kita tanggung dalam teknik-teknik pengendalian sosial adalah diperlukannya hukum, pendidikan, agama dan kedisiplinan individu yang betul-betul menunjang terciptanya keseimbangan sosial. Mari kita bahas satu persatu:

1.

Hukum
Hukum adalah aturan yang tertulis yang mengatur hak dan kewajiban dan hubungan hukum antar manusia. Hukuman adalah penderitaan yang dijatuhkan secara resmi oleh lembaga yang berwenang terhadap pihak yang melakukan pelanggaran atau kejahatan.

Hukuman adalah sanksi yang negatif. Sedangkan sanksi positif disebut Rewards, yang berupa pujian, hadiah, bagi orang yang mematuhi aturan sehingga dapat dijadikan teladan. Tujuan hukuman ialah agar si pelaku menjadi jera atas perbuatannya dan menjadi baik lagi seperti keadaan sebelum ia menjadi jahat.

2.

Pendidikan
Pendidikan formal maupun pendidikan informal. Pendidikan formal adalah pendidikan melalui sekolah sedangkan pendidikan non formal melalui pergaulan di masyarakat. Pendidikan sekolah akan mampu membentuk perilaku manusia untuk disiplin, mematuhi tata tertib, membina hubungan baik dengan sesama. Melalui pergaulan masyarakat sangat berpengaruh bagi perkembangan pribadi seseorang. Pemahaman diri, pemahaman masyarakat dan pemahaman nilai-nilai hidup akan membantu terciptanya masyarakat yang terkendali. Pelaku pelanggaran akan berkurang kalau masyarakat cukup berpendidikan.

3.

Agama
Agama adalah bentuk hubungan pribadi antara manusia dengan Allah. Orang yang beragama akan mencoba agar semua pikiran, ucapan dan tindakannya sesuai dengan hukum Allah. Tidak ada agama yang mengajarkan kejahatan. Tidak saling mengganggu, tidak saling menjelekkan, tidak saling memfitnah, tetapi saling menghargai pihak lain, menghargai bahwa ada perbedaan (hak untuk berbeda) adalah sikap seorang pemeluk agama dalam pengendalian sosialnya. Oleh karena itu kalau terjadi pelanggaran terhadap nilai-nilai dan norma-norma agama seseorang akan sangat merasa berdosa dan mendapat sanksi berat dari kelompok agamanya.

Saturday, June 19, 2010

Penyimpangan Sosial

1. Pengertian Penyimpangan Sosial

Penyimpangan sosial atau perilaku menyimpang, sadar atau tidak sadar pernah kita alami atau kita lakukan. Penyimpangan sosial dapat terjadi dimanapun dan dilakukan oleh siapapun. Sejauh mana penyimpangan itu terjadi, besar atau kecil, dalam skala luas atau sempit tentu akan berakibat terganggunya keseimbangan kehidupan dalam masyarakat.
Suatu perilaku dianggap menyimpang apabila tidak sesuai dengan nilai-nilai dan norma-norma sosial yang berlaku dalam masyarakat atau dengan kata lain penyimpangan (deviation) adalah segala macam pola perilaku yang tidak berhasil menyesuaikan diri (conformity) terhadap kehendak masyarakat.
Bagaimana, apakah Anda dapat memahami? Atau belum, marilah kita pelajari beberapa definisi para ahli, untuk memperjelas pengertian penyimpangan sosial.
Definisi-definisi penyimpangan sosial:
a.
James W. Van Der Zanden:
Penyimpangan perilaku merupakan perilaku yang oleh sejumlah besar orang dianggap sebagai hal yang tercela dan diluar batas toleransi.
b.
Robert M. Z. Lawang:
Perilaku menyimpang adalah semua tindakan yang menyimpang dari norma yang berlaku dalam sistem sosial dan menimbulkan usaha dari mereka yang berwenang dalam sistem itu untuk memperbaiki perilaku menyimpang.
c.
Lemert (1951):
Penyimpangan dibagi menjadi dua bentuk:
1)
Penyimpangan Primer (Primary Deviation) Penyimpangan yang dilakukan seseorang akan tetapi si pelaku masih dapat diterima masyarakat. Ciri penyimpangan ini bersifat temporer atau sementara, tidak dilakukan secara berulang-ulang dan masih dapat ditolerir oleh masyarakat.
Contohnya:
- menunggak iuran listrik, telepon, BTN dsb.
- melanggar rambu-rambu lalu lintas.
- ngebut di jalanan.
2)
Penyimpangan Sekunder (secondary deviation) Penyimpangan yang berupa perbuatan yang dilakukan seseorang yang secara umum dikenal sebagai perilaku menyimpang. Pelaku didominasi oleh tindakan menyimpang tersebut, karena merupakan tindakan pengulangan dari penyimpangan sebelumnya. Penyimpangan ini tidak bisa ditolerir oleh masyarakat.
Contohnya:
- pemabuk, pengguna obat-obatan terlarang.
- pemerkosa, pelacuran.
- pembunuh, perampok, penjudi.

2. Faktor-faktor Penyimpangan Sosial

a.
Menurut James W. Van Der Zanden
Faktor-faktor penyimpangan sosial adalah sebagai berikut:
1)
Longgar/tidaknya nilai dan norma.
Ukuran perilaku menyimpang bukan pada ukuran baik buruk atau benar salah menurut pengertian umum, melainkan berdasarkan ukuran longgar tidaknya norma dan nilai sosial suatu masyarakat. Norma dan nilai sosial masyarakat yang satu berbeda dengan norma dan nilai sosial masyarakat yang lain. Misalnya: kumpul kebo di Indonesia dianggap penyimpangan, di masyarakat barat merupakan hal yang biasa dan wajar.
2)
Sosialisasi yang tidak sempurna. Di masyarakat sering terjadi proses sosialisasi yang tidak sempurna, sehingga menimbulkan perilaku menyimpang. Contoh: di masyarakat seorang pemimpin idealnya bertindak sebagai panutan atau pedoman, menjadi teladan namun kadangkala terjadi pemimpin justru memberi contoh yang salah, seperti melakukan KKN. Karena masyarakat mentolerir tindakan tersebut maka terjadilah tindak perilaku menyimpang.
3)
Sosialisasi sub kebudayaan yang menyimpang. Perilaku menyimpang terjadi pada masyarakat yang memiliki nilai-nilai sub kebudayaan yang menyimpang, yaitu suatu kebudayaan khusus yang normanya bertentangan dengan norma-norma budaya yang dominan/ pada umumnya. Contoh: Masyarakat yang tinggal di lingkungan kumuh, masalah etika dan estetika kurang diperhatikan, karena umumnya mereka sibuk dengan usaha memenuhi kebutuhan hidup yang pokok (makan), sering cekcok, mengeluarkan kata-kata kotor, buang sampah sembarangan dsb. Hal itu oleh masyarakat umum dianggap perilaku menyimpang.
b.
Menurut Casare Lombroso
Perilaku menyimpang disebabkan oleh faktor-faktor:
1)
Biologis
Misalnya orang yang lahir sebagai pencopet atau pembangkang. Ia membuat penjelasan mengenai “si penjahat yang sejak lahir”. Berdasarkan ciri-ciri tertentu orang bisa diidentifikasi menjadi penjahat atau tidak. Ciriciri fisik tersebut antara lain: bentuk muka, kedua alis yang menyambung menjadi satu dan sebagainya.
2)
Psikologis
Menjelaskan sebab terjadinya penyimpangan ada kaitannya dengan kepribadian retak atau kepribadian yang memiliki kecenderungan untuk melakukan penyimpangan. Dapat juga karena pengalaman traumatis yang dialami seseorang.
3)
Sosiologis
Menjelaskan sebab terjadinya perilaku menyimpang ada kaitannya dengan sosialisasi yang kurang tepat. Individu tidak dapat menyerap norma-norma kultural budayanya atau individu yang menyimpang harus belajar bagaimana melakukan penyimpangan.
3. Penyimpangan Individual (Individual Deviation)
Penyimpangan individual merupakan penyimpangan yang dilakukan oleh seseorang yang berupa pelanggaran terhadap norma-norma suatu kebudayaan yang telah mapan. Penyimpangan ini disebabkan oleh kelainan jiwa seseorang atau karena perilaku yang jahat/tindak kriminalitas. Penyimpangan yang bersifat individual sesuai dengan kadar penyimpangannya dapat dibagi menjadi beberapa hal, antara lain:
a.
Tidak patuh nasihat orang tua agar mengubah pendirian yang kurang baik, penyimpangannya disebut pembandel.
b.
Tidak taat kepada peringatan orang-orang yang berwenang di lingkungannya, penyimpangannya disebut pembangkang.
c.
Melanggar norma-norma umum yang berlaku, penyimpangannya disebut pelanggar.
d.
Mengabaikan norma-norma umum, menimbulkan rasa tidak aman/tertib, kerugian harta benda atau jiwa di lingkungannya, penyimpangannya disebut perusuh atau penjahat.
Apakah Anda pernah melakukan penyimpangan individual? Semoga tidak! Namun kadangkala karena kekhilafan kita sebagai manusia biasa penyimpangan individual itu pernah kita lakukan. Bagaimana kalau hal itu terjadi? Tentu Anda akan minta maaf pada lingkungan Anda dan berjanji untuk tidak mengulangi kembali perbuatan itu, bukan? Marilah kita lanjutkan kembali belajarnya!
4. Kategori Penyimpangan Individual
Yang termasuk dalam tindak penyimpangan individual antara lain:
a.
Penyalahgunaan narkoba
Merupakan bentuk penyelewengan terhadap nilai, norma sosial dan agama.
Contoh pemakaian obat terlarang/narkoba antara lain:
- Narkotika (candu, ganja, putau)
- Psikotropika (ectassy, magadon, amphetamin)
- Alkoholisme.
b.
Proses sosialisasi yang tidak sempurna.
Apabila seseorang dalam kehidupannya mengalami sosialisasi yang tidak sempurna, maka akan muncul penyimpangan pada perilakunya.
Contohnya: seseorang menjadi pencuri karena terbentuk oleh lingkungannya yang banyak melakukan tidak ketidakjujuran, pelanggaran, pencurian dan sebagainya.
c.
Pelacuran
Pelacuran dapat diartikan sebagai suatu pekerjaan menyerahkan diri kepada umum untuk dapat melakukan perbuatan sexual dengan mendapatkan upah. Pelacuran lebih disebabkan oleh tidak masaknya jiwa seseorang atau pola kepribadiannya yang tidak seimbang.
Contoh: seseorang menjadi pelacur karena mengalami masalah (ekonomi, keluarga dsb.)
d.
Penyimpangan seksual
Adalah perilaku seksual yang tidak lazim dilakukan seseorang. Beberapa jenis penyimpangan seksual:
- Lesbianisme dan Homosexual
- Sodomi
- Transvestitisme
- Sadisme
- Pedophilia
- Perzinahan
- Kumpul kebo
e.
Tindak kejahatan/kriminal
Tindakan yang bertentangan dengan norma hukum, sosial dan agama. Yang termasuk ke dalam tindak kriminal antara lain: pencurian, penipuan, penganiayaan, pembunuhan, perampokan dan pemerkosaan.
f.
Gaya hidup
Penyimpangan dalam bentuk gaya hidup yang lain dari perilaku umum atau biasanya. Penyimpangan ini antara lain:
- Sikap arogansi Kesombongan terhadap sesuatu yang dimilikinya seperti kepandaian, kekuasaan, kekayaan dsb.
- Sikap eksentrik Perbuatan yang menyimpang dari biasanya, sehingga dianggap aneh, misalnya laki-laki beranting di telinga, rambut gondrong dsb.
Bagaimana, apakah Anda telah paham seluruh kategori penyimpangan individual? Semoga. Namun bila ada yang sulit catatlah hal-hal yang belum Anda pahami tersebut sebagai bahan diskusi atau pertanyaan pada saat tatap muka. Dengan demikian kita bisa melanjutkan belajarnya dengan bahasan penyimpangan kolektif berikut ini:
5. Penyimpangan Kolektif (Group Deviation)
Penyimpangan kolektif yaitu: penyimpangan yang dilakukan secara bersamasama atau secara berkelompok. Penyimpangan ini dilakukan oleh sekelompok orang yang beraksi secara bersama-sama (kolektif). Mereka patuh pada norma kelompoknya yang kuat dan biasanya bertentangan dengan norma masyarakat yang berlaku. Penyimpangan yang dilakukan kelompok, umumnya sebagai akibat pengaruh pergaulan/teman. Kesatuan dan persatuan dalam kelompok dapat memaksa seseorang ikut dalam kejahatan kelompok, supaya jangan disingkirkan dari kelompoknya.
Penyimpangan yang dilakukan secara kelompok/kolektif antara lain:
a.
Kenakalan remaja
Karena keinginan membuktikan keberanian dalam melakukan hal-hal yang dianggap bergengsi, sekelompok orang melakukan tindakan-tindakan menyerempet bahaya, misalnya kebut-kebutan, membentuk geng-geng yang membuat onar dsb.
b.
Tawuran/perkelahian pelajar
Perkelahian antar pelajar termasuk jenis kenakalan remaja yang pada umumnya terjadi di kota-kota besar sebagai akibat kompleknya kehidupan di kota besar. Demikian juga tawuran yang terjadi antar kelompok/etnis/warga yang akhir-akhir ini sering muncul. Tujuan perkelahian bukan untuk mencapai nilai yang positif, melainkan sekedar untuk balas dendam atau pamer kekuatan/unjuk kemampuan.
c.
Penyimpangan kebudayaan
Karena ketidakmampuan menyerap norma-norma kebudayaan kedalam kepribadian masing-masing individu dalam kelompok maka dapat terjadi pelanggaran terhadap norma-norma budayanya. Contoh: tradisi yang mewajibkan mas kawin yang tinggi dalam masyarakat tradisional banyak ditentang karena tidak lagi sesuai dengan tuntutan zaman.
Kegiatan belajar 1 telah kita akhiri disini. Sebelum mengerjakan latihan/tugas, bacalah kembali materi pelajaran sekali lagi. Untuk lebih memahami dan memperkaya khasanah pengetahuan Anda tentang penyimpangan sosial, kerjakanlah tugas-tugas berikut ini:
1. Dampak Penyimpangan Sosial Terhadap Diri Sendiri/ Individu
Seseorang yang melakukan tindak penyimpangan oleh masyarakat akan dicap sebagai penyimpang (devian). Sebagai tolok ukur menyimpang atau tidaknya suatu perilaku ditentukan oleh norma-norma atau nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat. Setiap tindakan yang bertentangan dengan norma yang berlaku dalam masyarakat akan dianggap sebagai penyimpangan dan harus ditolak.
Akibat tidak diterimanya/ditolak perilaku individu yang bertentangan dengan nilai dan norma masyarakat, maka berdampaklah bagi si individu tersebut hal-hal sebagai berikut:
a.
Terkucil
Umumnya dialami oleh pelaku penyimpangan individual, antara lain pelaku penyalahgunaan narkoba, penyimpangan seksual, tindak kejahatan/kriminal. Pengucilan kepada pelaku penyimpangan dilakukan oleh masyarakat dengan tujuan supaya pelaku penyimpangan menyadari kesalahannya dan tindak penyimpangannya tidak menulari anggota masyarakat yang lain. Pengucilan dalam berbagai bidang, antara lain: hukum, adat/budaya dan agama. Pengucilan secara hukum, melalui penjara, kurungan, dsb. Pengucilan melalui agama, pada agama tertentu (contohnya: Katolik) ada hak-hak tertentu yang tidak boleh diterima oleh si pelaku penyimpangan, misalnya tidak boleh menerima sakramen tertentu bilamana seseorang melakukan tindakan penyimpangan (berdosa).
b.
Terganggunya perkembangan jiwa
Secara umum pelaku penyimpangan sosial akan tertekan secara psikologis karena ditolak oleh masyarakat. Baik penyimpangan ringan maupun penyimpangan berat akan berdampak pada terganggunya perkembangan mental atau jiwanya, terlebih-lebih pada penyimpangan yang memang diakibatkan dan yang mempunyai sasaran pada jaringan otaknya, misalnya pada pelaku penyalahgunaan narkoba dan kelainan seksual.
c.
Rasa bersalah
Sebagai manusia yang merupakan mahluk yang berakal budi, mustahil seorang pelaku tindak penyimpangan tidak pernah merasa malu, merasa bersalah bahkan merasa menyesal telah melanggar nilai-nilai dan norma masyarakatnya. Sekecil apapun rasa bersalah itu pasti akan muncul karena tindak penyimpangan tersebut telah merugikan orang lain, hilangnya harta benda bahkan nyawa.


2. Dampak Penyimpangan Sosial Terhadap Masyarakat/kelompok
Seorang pelaku penyimpangan senantiasa berusaha mencari kawan yang sama untuk bergaul bersama, dengan tujuan supaya mendapatkan ‘teman’. Lamakelamaan berkumpullah berbagai individu pelaku penyimpangan menjadi penyimpangan kelompok, akhirnya bermuara kepada penentangan terhadap norma masyarakat. Dampak yang ditimbulkan selain terhadap individu juga terhadap kelompok/masyarakat.
Dampak apa saja yang muncul akibat adanya tindak penyimpangan terhadap kelompok masyarakat? Marilah kita bahas:
a.
Kriminalitas
Tindak kejahatan, tindak kekerasan seorang kadangkala hasil penularan seorang individu lain, sehingga tindak kejahatan akan muncul berkelompok dalam masyarakat. Contoh: seorang residivis dalam penjara akan mendapatkan kawan sesama penjahat, sehingga sekeluarnya dari penjara akan membentuk ‘kelompok penjahat’, sehingga dalam masyarakat muncullah kriminalitas-kriminalitas baru.
b.
Terganggunya keseimbangan sosial
Robert K. Merton mengemukakan teori yang menjelaskan bahwa perilaku menyimpang itu merupakan penyimpangan melalui struktur sosial. Karena masyarakat merupakan struktur sosial, maka tindak penyimpangan pasti akan berdampak terhadap masyarakat yang akan mengganggu keseimbangan sosialnya. Contoh: pemberontakan, pecandu obat bius, gelandangan, pemabuk dsb.
c.
Pudarnya nilai dan norma
Karena pelaku penyimpangan tidak mendapatkan sangsi yang tegas dan jelas, maka muncullah sikap apatis pada pelaksanaan nilai-nilai dan norma dalam masyarakat. Sehingga nilai dan norma menjadi pudar kewibawaannya untuk mengatur tata tertib dalam masyarakat. Juga karena pengaruh globalisasi di bidang informasi dan hiburan memudahkan masuknya pengaruh asing yang tidak sesuai dengan budaya Indonesia mampu memudarkan nilai dan norma, karena tindak penyimpangan sebagai eksesnya. Contoh: karena pengaruh film-film luar yang mempertontonkan tindak penyimpangan yang dianggap hal yang wajar disana, akan mampu menimbulkan orang yang tidak percaya lagi pada nilai dan norma di Indonesia.
Nah… kegiatan belajar ke 2 telah Anda selesaikan. Selamat. Cobalah Anda baca sekali lagi. Dan bilamana ada yang Anda belum mengerti betul, catatlah lalu diskusikan dengan teman, atau bertanyalah kepada guru bina Anda. Selamat sekali lagi! Sekarang, kerjakan tugas-tugas berikut ini:
2. Dampak Penyimpangan Sosial Terhadap Masyarakat/kelompok
Seorang pelaku penyimpangan senantiasa berusaha mencari kawan yang sama untuk bergaul bersama, dengan tujuan supaya mendapatkan ‘teman’. Lamakelamaan berkumpullah berbagai individu pelaku penyimpangan menjadi penyimpangan kelompok, akhirnya bermuara kepada penentangan terhadap norma masyarakat. Dampak yang ditimbulkan selain terhadap individu juga terhadap kelompok/masyarakat.
Dampak apa saja yang muncul akibat adanya tindak penyimpangan terhadap kelompok masyarakat? Marilah kita bahas:
a.
Kriminalitas
Tindak kejahatan, tindak kekerasan seorang kadangkala hasil penularan seorang individu lain, sehingga tindak kejahatan akan muncul berkelompok dalam masyarakat. Contoh: seorang residivis dalam penjara akan mendapatkan kawan sesama penjahat, sehingga sekeluarnya dari penjara akan membentuk ‘kelompok penjahat’, sehingga dalam masyarakat muncullah kriminalitas-kriminalitas baru.
b.
Terganggunya keseimbangan sosial
Robert K. Merton mengemukakan teori yang menjelaskan bahwa perilaku menyimpang itu merupakan penyimpangan melalui struktur sosial. Karena masyarakat merupakan struktur sosial, maka tindak penyimpangan pasti akan berdampak terhadap masyarakat yang akan mengganggu keseimbangan sosialnya. Contoh: pemberontakan, pecandu obat bius, gelandangan, pemabuk dsb.
c.
Pudarnya nilai dan norma
Karena pelaku penyimpangan tidak mendapatkan sangsi yang tegas dan jelas, maka muncullah sikap apatis pada pelaksanaan nilai-nilai dan norma dalam masyarakat. Sehingga nilai dan norma menjadi pudar kewibawaannya untuk mengatur tata tertib dalam masyarakat. Juga karena pengaruh globalisasi di bidang informasi dan hiburan memudahkan masuknya pengaruh asing yang tidak sesuai dengan budaya Indonesia mampu memudarkan nilai dan norma, karena tindak penyimpangan sebagai eksesnya. Contoh: karena pengaruh film-film luar yang mempertontonkan tindak penyimpangan yang dianggap hal yang wajar disana, akan mampu menimbulkan orang yang tidak percaya lagi pada nilai dan norma di Indonesia.
Nah… kegiatan belajar ke 2 telah Anda selesaikan. Selamat. Cobalah Anda baca sekali lagi. Dan bilamana ada yang Anda belum mengerti betul, catatlah lalu diskusikan dengan teman, atau bertanyalah kepada guru bina Anda. Selamat sekali lagi! Sekarang, kerjakan tugas-tugas berikut ini:
1. Upaya-upaya Mengantisipasi Penyimpangan Sosial
Antisipasi adala usaha sadar yang berupa sikap, perilaku atau tindakan yang dilakukan seseorang melaui langkah-langkah tertentu untuk menghadapi peristiwa yang kemungkinan terjadi.
Jadi sebelum tindak penyimpangan terjadi atau akan terjadi seseorang telah siap dengan berbagai ‘perisai’ untuk menghadapinya.
Upaya mengantisipasi tersebut melalui:
a.
Penanaman nilai dan norma yang kuat
Penanaman nilai dan norma pada seseorang individu melalui proses sosialisasi. Adapun tujuan proses sosialisasi antara lain sebagai berikut:
- pembentukan konsep diri
- pengembangan keterampilan
- pengendalian diri
- pelatihan komunikasi
- pembiasaan aturan.
Dengan melihat tujuan sosialisasi tersebut jelas ada penanaman nilai dan norma. Apabila tujuan sosialisasi tersebut terpenuhi pada seseorang individu dengan ideal, niscaya tindak penyimpangan tidak akan dilakukan oleh si individu tersebut.
b.
Pelaksanaan Peraturan Yang Konsisten
Segala bentuk peraturan yang dikeluarkan pada hakekatnya adalah usaha mencegah adanya tindak penyimpangan, sekaligus juga sebagai sarana/alat penindak laku penyimpangan. Namun apabila peraturan-peraturan yang dikeluarkan tidak konsisten justru akan dapat menimbulkan tindak penyimpangan. Apa yang dimaksud dengan konsisten? Konsisten adalah: satu dan lainnya saling berhubungan dan tidak bertentangan atau apa yang disebut dengan ajeg.
c.
Berkepribadian Kuat dan Teguh
Apa yang dimaksud dengan Kepribadian? Menurut Theodore M. Newcomb kepribadian adalah: Kebiasaan, sikap-sikap dan lain-lain, sifat yang khas yang dimiliki seseorang yang berkembang apabila orang tadi berhubungan dengan orang lain. Seseorang disebut berkepribadian, apabila seseorang tersebut siap memberi jawaban dan tanggapan (positif) atas suatu keadaan. Apabila seseorang berkepribadian teguh ia akan mempunyai sikap yang melatarbelakangi semua tindakannya. Dengan demikian ia akan mempunyai pola pikir, pola perilaku, pola interaksi yang sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku di masyarakatnya.
2. Contoh upaya Mengantisipasi Penyimpangan Sosial
Sebelum kita menemui penyimpangan sosial terjadi dalam masyarakat, secara pribadi individu hendaklah sudah berupaya mengantisipasinya. Namun, apabila penyimpangan sosial terjadi juga, kita masing-masing berusaha untuk mengatasinya.
Langkah-langkah apa yang dapat kita lakukan?
a.
Sanksi yang tegas
Apa itu sanksi? Sanksi yaitu persetujuan atau penolakan terhadap perilaku tertentu. Persetujuan adalah sanksi positif, sedangkan penolakan adalah sanksi negatif yang mencakup pemulihan keadaan, pemenuhan keadaan dan hukuman. Sanksi diperlukan untuk menjamin tercapainya tujuan dan dipatuhinya norma-norma. Pada pelaku penyimpangan sudah selayaknya mendapatkan sanksi yang tegas, yang berupa hukuman yang tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku demi pemulihan keadaan masyarakat untuk tertib dan teratur kembali.
b.
Penyuluhan-penyuluhan
Melalui jalur penyuluhan, penataran ataupun diskusi-diskusi dapat disampaikan kepada masyarakat penyadaran kembali pelaksanaan nilai, norma dan peraturan yang berlaku. Kepada pelaku penyimpangan sosial kesadaran kembali untuk berlaku sesuai dengan nilai, norma dan peraturan yang berlaku yang telah dilanggarnya, harus melalui penyuluhan secara terus menerus dan berkesinambungan. Terlebih-lebih pada pelaku tindak kejahatan/ kriminal. Peran lembaga-lembaga agama, kepolisian, pengadilan, Lembaga Permasyarakatan (LP) sangat diharapkan untuk mengadakan penyuluhanpenyuluhan tersebut.
c.
Rehabilitasi sosial
Untuk mengembalikan peranan dan status pelaku penyimpangan ke dalam masyarakat kembali seperti keadaan sebelum penyimpangan terjadi, itulah yang dimaksud dengan Rehabilitasi. Panti-panti rehabilitasi sosial sangat dibutuhkan untuk pelaku penyimpangan tertentu, misalnya Panti Rehabilitasi Anak Nakal, Pecandu Narkoba, Wanita Tuna Susila dsb.
3. Sikap Yang Cocok Dalam Menghadapi Penyimpangan Sosial
Dalam menghadapi baik sebelum maupun sesudah terjadinya penyimpangan sosial kita perlu bersikap. Sikap-sikap apa saja yang dapat kita perbuat?
a.
Tidak mudah terpengaruh
Masih ingat dengan kepribadian? Asal kita punya kepribadian yang kuat dan teguh niscaya kita tidak mudah atau gampang terpengaruh pada hal-hal yang tidak baik atau menyimpang. Seandainya setiap insan/individu masing-masing mempunyai kepribadian yang matang, maka pengaruh buruk tidak akan bisa membuatnya berperilaku menyimpang, dunia ini akan damai, tenang dan tentram. Semoga!
b.
Berpikir positif (Positive Thinking)
Segala sesuatu yang kita pikirkan hendaknya mengenai hal-hal yang baikbaik saja (positif). Dengan berpikir positif maka kita akan berperilaku dan berbuat hal yang positif pula. Penyimpangan sosial tidak akan muncul dari individu-individu yang berpikir positif (positive thinking). Kepada pelaku tindak penyimpangan kita juga harus mampu menunjukkan sikap positive thinking, sehingga pelaku penyimpangan tersebut akan mampu dan mau meneladani kita, yang pada akhirnya dia akan tidak lagi berperilaku menyimpang.
c.
Mengurangi Arogansi dan Sikap Eksentrik
Tanpa adanya kesombongan dan menonjolkan sifat unik/eksentrik kita, maka tindakan/pelaku penyimpangan tidak akan muncul. Kenapa? Karena apabila kita memiliki dua sikap tersebut akan menimbulkan tindakan penyimpangan serta pelaku penyimpang yang lain akan merasa dirinya tersaingi sehingga ia akan berbuat lagi penyimpangan demi penyimpangan.

RANGKUMAN

1.

Pengertian Penyimpangan Sosial
Segala macam pola perilaku yang tidak berhasil menyesuaikan diri (conformity) terhadap kehendak masyarakat.

2.

Definisi Penyimpangan Sosial menurut:

a.

James W. Van Der Zanden Penyimpangan perilaku merupakan perilaku yang oleh sejumlah besar orang dianggap sebagai hal yang tercela dan diluar batas toleransi.

b.

Robert M. Z. Lawang Semua tindakan menyimpang dari norma yang berlaku dalam sistem sosial dan menimbulkan usaha dari mereka yang berwenang dalam sistem itu untuk memperbaiki perilaku menyimpang.

c.

Lemert (1951)
- Penyimpangan primer Dilakukan seseorang tetapi pelaku masih dapat diterima masyarakat.
- Penyimpangan sekunder Perbuatan yang dilakukan secara umum dikenal sebagai pelaku penyimpangan.

3.

Faktor-faktor Penyimpangan Sosial

a.

Menurut James W. Van Der Zenden
- nilai dan norma
- sosialisasi yang tidak sempurna
- sosialisasi sub kebudayaan yang menyimpang

b.

Menurut Casare Lombrosso
- biologis
- psikologis
- sosiologis.

4.

Penyimpangan Individual (Individual Deviation)
Penyimpangan yang dilakukan oleh seseorang yang berupa pelanggaran
terhadap norma-norma suatu kebudayaan yang telah mapan. Menurut kadar
penyimpangan dibagi antara lain:

-

pembandel

: tidak patuh nasihat

-

pembangkang

: tidak taat peringatan

-

pelanggar

: melanggar norma umum

-

perusuh/penjahat

: mengabaikan norma umum, melanggar ketertiban, kerugian harta benda dan nyawa.

5.

Kategori Penyimpangan Individual
a. penyalahgunaan narkotika
b. proses sosialisasi yang tidak sempurna
c. pelacuran
d. penyimpangan seksual
e. tindak kejahatan/kriminal
f. gaya hidup

DIFERENSIASI SOSIAL DAN STRATIFIKASI SOSIAL

DIFERENSIASI SOSIAL

Setelah mempelajari kegiatan belajar 1 ini Anda diharapkan dapat :
1. menjelaskan pengertian diferensiasi sosial;
2. menguraikan ciri-ciri yang mendasari diferensiasi sosial;
3. membedakan dengan jelas diferensiasi dengan stratifikasi;
4. menyebutkan bentuk-bentuk diferensiasi sosial.

1. Pengertian Diferensiasi Sosial

Kalau kita memperhatikan masyarakat di sekitar kita, ada banyak sekali perbedaan-perbedaan yang kita jumpai. Perbedaan-perbedaan itu antara lain dalam agama, ras, etnis, clan (klen), pekerjaan, budaya, maupun jenis kelamin.

Perbedaan-perbedaan itu tidak dapat diklasifikasikan secara bertingkat/vertikal seperti halnya pada tingkatan dalam lapisan ekonomi, yaitu lapisan tinggi, lapisan menengah dan lapisan rendah.

Perbedaan itu hanya secara horisontal. Perbedaan seperti ini dalam sosiologi dikenal dengan istilah Diferensiasi Sosial.

Pengelompokan horisontal yang didasarkan pada perbedaan ras, etnis (suku bangsa), klen dan agama disebut kemajemukan sosial, sedangkan pengelompokan berasarkan perbedaan profesi dan jenis kelamin disebut heterogenitas sosial.

2. Ciri-ciri yang Mendasari Diferensiasi Sosial

Diferensiasi sosial ditandai dengan adanya perbedaan berdasarkan ciri-ciri sebagai berikut:

a.

Ciri Fisik
Diferensiasi ini terjadi karena perbedaan ciri-ciri tertentu.
Misalnya : warna kulit, bentuk mata, rambut, hidung, muka, dsb.

b.

Ciri Sosial
Diferensiasi sosial ini muncul karena perbedaan pekerjaan yang menimbulkan cara pandang dan pola perilaku dalam masyarakat berbeda. Termasuk didalam kategori ini adalah perbedaan peranan, prestise dan kekuasaan.
Contohnya : pola perilaku seorang perawat akan berbeda dengan seorang karyawan kantor.

c.

Ciri Budaya
Diferensiasi budaya berhubungan erat dengan pandangan hidup suatu masyarakat menyangkut nilai-nilai yang dianutnya, seperti religi atau kepercayaan, sistem kekeluargaan, keuletan dan ketangguhan (etos). Hasil dari nilai-nilai yang dianut suatu masyarakat dapat kita lihat dari bahasa, kesenian, arsitektur, pakaian adat, agama, dsb.

Bagaimana, Anda paham ? Bila Anda masih sulit memahami bacalah sekali lagi atau tanyakan pada guru bina Anda. Baik, kalau Anda sudah memahaminya. Marilah kita lanjutkan belajarnya.

3. Perbedaan Diferensiasi dengan Stratifikasi

Sebelum kita mempelajari stratifikasi sosial secara khusus pada modul mendatang, dengan melihat tabel di bawah ini secara tegas dapat kita bedakan antara diferensiasi sosial dengan stratifikasi sosial.

1. Difrensiasi Sosial

a. Pengelompokan Secara Horisontal

b. Berdasarkan ciri dan fungsi

c. Distribusi kelompok

d. Genotipe

e. Kreteria biologis/fisik sosiokultural

2. Stratifikasi Sosial

a. Pengelompokan secara vertikal

b. Berdasarkan posisi, status, kelebihan yang dimiliki, sesuatu yang dihargai

c. Distribusi hak dan wewenang

d. Stereotip

e. Kriteria ekonomi, pendidikan, kekuasaan, kehormatan

4. Bentuk-bentuk Diferensiasi Sosial

Pengelompokan masyarakat membentuk delapan kriteria diferensiasi sosial.

a.

Diferensiasi Ras
Ras adalah suatu kelompok manusia yang memiliki ciri-ciri fisik bawan yang sama. Diferensiasi ras berarti pengelompokan masyarakat berdasarkan ciriciri fisiknya, bukan budayanya.

Secara garis besar, manusia dibagi ke dalam ras-ras sebagai berikut :

1)

Menurut A.L. Krober

Austroloid, mencakup penduduk asli Australia (Aborigin)

Mongoloid

-

Asiatic Mongoloid (Asia Utara, Asia Tengah dan Asia Timur)

-

Malayan Mongoloid (Asia Tenggara, Indonesia, Malaysia, Filiphina, penduduk asli Taiwan)

-

American Mongoloid (penduduk asli Amerika)

Kaukasoid

-

Nordic (Eropa Utara, sekitar L. Baltik)

-

Alpine (Eropa Tengah dan Eropa Timur)

-

Mediteranian (sekitar L. Tengah, Afrika Utara, Armenia, Arab, Iran)

-

Indic (Pakistan, India, Bangladesh, Sri Langka)

Negroid

-

African Negroid (Benua Afrika)

-

Negrito (Afrika Tengah, Semenanjung Malaya yang dikenal dengan nama orang Semang, Filipina)

-

Melanesian (Irian, Melanesia)

Ras-ras khusus (tidak dapat diklasifikasikan ke dalam empat ras pokok)

-

Bushman (gurun Kalahari, Afrika Selatan)

-

Veddoid (pedalaman Sri Langka, Sulawesi Selatan)

-

Polynesian (kepulauan Micronesia dan Polynesia)

-

Ainu (di pulau Hokkaido dan Karafuto Jepang)


2)

Menurut Ralph Linton

Mongoloid, dengan ciri-ciri kulit kuning sampai sawo matang, rambut lurus, bulu badan sedikit, mata sipit (terutama Asia Mongoloid). Ras Mongoloid dibagi menjadi dua, yaitu Mongoloid Asia dan Indian. Mongoloid Asia terdiri dari Sub Ras Tionghoa (terdiri dari Jepang, Taiwan, Vietnam) dan Sub Ras Melayu. Sub Ras Melayu terdiri dari Malaysia, Indonesia, dan Filipina. Mongoloid Indian terdiri dari orangorang Indian di Amerika.

Kaukasoid, memiliki ciri fisik hidung mancung, kulit putih, rambut pirang sampai coklat kehitam-hitaman, dan kelopak mata lurus. Ras ini terdiri dari Sub Ras Nordic, Alpin, Mediteran, Armenoid dan India.

Negroid, dengan ciri fisik rambut keriting, kulit hitam, bibir tebal dan kelopak mata lurus. Ras ini dibagi menjadi Sub Ras Negrito, Nilitz, Negro Rimba, Negro Oseanis dan Hotentot-Boysesman.

Bagaimana dengan Indonesia ?
Sub ras apa saja yang mendiami negara kita ini ?
Indonesia didiami oleh bermacam-macam Sub Ras sebagai berikut:

Negrito, yaitu suku bangsa Semang di Semenanjung Malaya dan sekitarnya.

Veddoid, yaitu suku Sakai di Riau, Kubu di Sumatera Selatan, Toala dan Tomuna di Sulawesi.

Neo Melanosoid, yaitu penduduk kepulauan Kei dan Aru.

Melayu, yang terdiri dari dua :

-

Melayu Tua (Proto Melayu), yaitu orang Batak, Toraja dan Dayak

-

Melayu Muda (Deutro Melayu), yaitu orang Aceh, Minang, Bugis/ Makasar, Jawa, Sunda, dsb.

b.

Diferensiasi Suku Bangsa (Etnis)
Apa yang dimaksud dengan suku bangsa atau etnis itu ? Menurut Hassan Shadily MA, suku bangsa atau etnis adalah segolongan rakyat yang masih dianggap mempunyai hubungan biologis. Diferensiasi suku bangsa merupakan penggologan manusia berdasarkan ciri-ciri biologis yang sama, seperti ras. Namun suku bangsa memiliki ciri-ciri paling mendasar yang lain, yaitu adanya kesamaan budaya. Suku bangsa memiliki kesamaan berikut :

-

ciri fisik

-

kesenian

-

bahasa daerah

-

adat istiadat

Suku bangsa yang ada di Indonesia antara lain :

-

di Pulau Sumatera

: Aceh, Batak, Minangkabau, Bengkulu, Jambi, Palembang, Melayu, dsb.;

-

di Pulau Jawa

: Sunda, Jawa, Tengger, dsb.;

-

di Pulau Kalimantan

: Dayak, Banjar, dsb.;

-

di Pulau Sulawesi

: Bugis, Makasar, Toraja, Minahasa, Toli-toli, Bolaang-Mangondow, Gorontalo,dsb.;

-

di Kep. Nusa Tenggara

: Bali, Bima, Lombok, Flores, Timor, Rote, dsb.;

-

di Kep. Maluku dan Irian

: Ternate, Tidore, Dani, Asmat, dsb.

Bagaimana dengan Anda ? Termasuk suku bangsa yang mana ? Apapun suku bangsa Anda tidak masalah. Yang penting kita semua adalah warga negara Indonesia yang baik. Perbedaan kita hanya perbedaan fisik semata, masih ingat bahwa perbedaan itu indah ?

c.

Diferensiasi Klen (Clan)
Klen (Clan) sering juga disebut kerabat luas atau keluarga besar. Klen merupakan kesatuan keturunan (genealogis), kesatuan kepercayaan (religiomagis) dan kesatuan adat (tradisi). Klen adalah sistem sosial yang berdasarkan ikatan darah atau keturunan yang sama umumnya terjadi pada masyarakat unilateral baik melalui garis ayah (patrilineal) maupun garis ibu (matrilineal).

Klen atas dasar garis keturunan ayah (patrilineal) antara lain terdapat pada:

-

Masyarakat Batak (dengan sebutan Marga)

-

Marga Batak Karo

: Ginting, Sembiring, Singarimbun, Barus, Tambun, Paranginangin;

-

Marga Batak Toba

: Nababan, Simatupang, Siregar;

-

Marga Batak Mandailing

: Harahap, Rangkuti, Nasution, Batubara, Daulay.

-

Masyarakat Minahasa (klennya disebut Fam) antara lain : Mandagi, Lasut, Tombokan, Pangkarego, Paat, Supit.

-

Masyarakat Ambon (klennya disebut Fam) antara lain : Pattinasarani, Latuconsina, Lotul, Manuhutu, Goeslaw.

-

Masyarakat Flores (klennya disebut Fam) antara lain : Fernandes, Wangge, Da Costa, Leimena, Kleden, De- Rosari, Paeira.

Klen atas dasar garis keturunan ibu (matrilineal) antara lain terdapat pada masyarakat Minangkabau, Klennya disebut suku yang merupakan gabungan dari kampuang-kampuang. Nama-nama klen di Minangkabau antara lain : Koto, Piliang, Chaniago, Sikumbang, Melayu, Solo, Dalimo, Kampai, dsb.

Masyarakat di Flores, yaitu suku Ngada juga menggunakan sistem Matrilineal.

d.

Diferensiasi Agama
Menurut Durkheim agama adalah suatu sistem terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan hal-hal yang suci. Agama merupakan masalah yang essensial bagi kehidupan manusia karena menyangkut keyakinan seseorang yang dianggap benar. Keyakinan terhadap agama mengikat pemeluknya secara moral. Keyakinan itu membentuk golongan masyarakat moral (umat). Umat pemeluk suatu agama bisa dikenali dari cara berpakaian, cara berperilaku, cara beribadah, dan sebagainya.

Jadi, Diferensiasi agama merupakan pengelompokan masyarakat berdasarkan agama/kepercayaannya.

1)

Komponen-komponen Agama

Emosi keagamaan, yaitu suatu sikap yang tidak rasional yang mampu menggetarkan jiwa, misalnya sikap takut bercampur percaya.

Sistem keyakinan, terwujud dalam bentuk pikiran/gagasan manusia seperti keyakinan akan sifat-sifat Tuhan, wujud alam gaib, kosmologi, masa akhirat, cincin sakti, roh nenek moyang, dewa-dewa, dan sebagainya.

Upacara keagamaan, yang berupa bentuk ibadah kepada Tuhan, Dewa-dewa dan Roh Nenek Moyang.

Tempat ibadah, seperti Mesjid, Gereja, Pura, Wihara, Kuil, Klenteng.

Umat, yakni anggota salah satu agama yang merupakan kesatuan sosial.

2)

Agama dan Masyarakat
Dalam perkembangannya agama mempengaruhi masyarakat dan demikian juga masyarakat mempengaruhi agama atau terjadi interaksi yang dinamis. Di Indonesia, kita mengenal agama Islam, Katolik, Protestan, Budha dan Hindu. Disamping itu berkembang pula agama atau kepercayaan lain, seperti Khong Hu Chu, Aliran Kepercayaan, Kaharingan dan Kepercayaan-kepercayaan asli lainnya.

e.

Diferensiasi Profesi (pekerjaan)
Profesi atau pekerjaan adalah suatu kegiatan yang dilakukan manusia sebagai sumber penghasilan atau mata pencahariannya. Diferensiasi profesi merupakan pengelompokan masyarakat yang didasarkan pada jenis pekerjaan atau profesinya. Profesi biasanya berkaitan dengan suatu ketrampilan khusus. Misalnya profesi guru memerlukan ketrampilan khusus, seperti : pandai berbicara, suka membimbing, sabar, dsb.

Berdasarkan perbedaan profesi kita mengenal kelompok masyarakat berprofesi seperti guru, dokter, pedagang, buruh, pegawai negeri, tentara, dan sebagainya.

Perbedaan profesi biasanya juga akan berpengaruh pada perilaku sosialnya. Contohnya, perilaku seorang guru akan berbeda dengan seorang dokter ketika keduanya melaksanakan pekerjaannya.

f.

Diferensiasi Jenis Kelamin
Jenis kelamin merupakan kategori dalam masyarakat yang didasarkan pada perbedaan seks atau jenis kelamin (perbedaan biologis). Perbedaan biologis ini dapat kita lihat dari struktur organ reproduksi, bentuk tubuh, suara, dan sebagainya. Atas dasar itu, terdapat kelompok masyarakat laki-laki atau pria dan kelompok perempuan atau wanita.

g.

Diferensiasai Asal Daerah
Diferensiasi ini merupakan pengelompokan manusia berdasarkan asal daerah atau tempat tinggalnya, desa atau kota. Terbagi menjadi:

-

masyarakat desa

: kelompok orang yang tinggal di pedesaan atau berasal dari desa;

-

masyarakat kota

: kelompok orang yang tinggal di perkotaan atau berasal dari kota.

Perbedaan orang desa dengan orang kota dapat kita temukan dalam hal-hal berikut ini :
- perilaku
- tutur kata
- cara berpakaian
- cara menghias rumah, dsb.

h.

Diferensiasi Partai
Demi menampung aspirasi masyarakat untuk turut serta mengatur negara/ berkuasa, maka bermunculan banyak sekali partai.
Diferensiasi partai adalah perbedaan masyarakat dalam kegiatannya mengatur kekuasaan negara, yang berupa kesatuan-kesatuan sosial, seazas, seideologi dan sealiran.

Pada Pemilu tahun 1999 yang lalu terdapat 48 partai, pada Pemilu tahun 2004 mungkin jumlah partai sudah bertambah lebih banyak.

Nah, Anda telah menyelesaikan seluruh materi pada kegiatan belajar 1. Semoga Anda sudah paham benar dengan bahasan mengenai diferensiasi sosial ini. Nah….baiklah kita dalami bahasan itu dengan mengerjakan tugas/ latihan .


ShareThis

 


let's learn to share Copyright © 2010 Check Google Page Rank